Kategori: News

DPT Kota Madiun untuk Pemilu 2019 Turun Lagi Jadi 148.079 Pemilih

Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menyatakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2019 berkurang menjadi 148.079 pemilih setelah dilakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP-2).

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan jumlah DPT Pemilu 2019 di Kota Madiun yang sebanyak 148.079 orang tersebut merupakan jumlah pengurangan yang kedua melalui DPTHP-2.

Sebelumnya, ungkap dia, DPT Pemilu ditetapkan 148.746 pemilih dan selanjutnya diperbaiki melalui DPTHP tahap 1 menjadi 148.289 pemilih.

"Pengurangan ini terjadi karena ada kegandaan pemilih, pindah domisili atau ada pemilih baru yang memang pada saat itu belum masuk, serta masukan dari masyarakat ternyata ada yang sudah meninggal dunia," ujar Sasongko kepada wartawan di Madiun, Sabtu (24/11/2018). 

Selain itu, ungkap dia, penurunan jumlah tersebut disebabkan adanya pencermatan yang dilakukan petugas KPU melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) beberapa waktu lalu.

Sasongko menjelaskan berdasarkan Surat Edaran KPU RI, KPU kabupaten/kota diminta melakukan pencermatan ulang terhadap DPTHP-1 selama 60 hari. Setelah dilakukan pencermatan ulang, DPT Kota Madiun kembali berkurang.

Menurut Sasongko, angka DPTHP-2 Pemilu 2019 di Kota Madiun sebesar 148.079 pemilih dimungkinkan masih bisa berubah lagi, karena ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT sehingga datanya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

KPU tidak akan menutup mata atas masukan dari masyarakat asalkan datanya jelas, yakni sesuai nama dan sesuai alamat. Terkait hal itu, jika masih terdapat data ganda, KPU akan melakukan penandaan, sehingga saat pemungutan suara tidak akan diberikan formulir C-6 atau undangan untuk memilih.

Sisi lain, lanjutnya, jika ada warga Kota Madiun dalam lokasi tertentu yang belum terdaftar di DPT, maka yang bersangkutan dapat mendaftar pada saat menggunakan hak pilihnya di lokasi dia berada. Oleh petugas, nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Untuk itu, Sasongko meminta masyarakat juga aktif mengecek keberadaannya, apakah sudah tercantum dalam daftar pemilih sehingga nantinya dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.