Kategori: News

Duh, Sidang Online Sengketa Yayasan SHT di PN Kota Madiun Terkendala Jaringan Internet

Madiunpos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (18/6/2020). Untuk mencegah berbagai kejadian yang tidak diinginkan, persidangan tersebut ditayangkan secara live melalui streaming Youtube chanel PN Kota Madiun.

Melalui tayangan streaming ini, persidangan tersebut tidak menghadirkan penggugat maupun tergugat dalam kasus perdata ini. Untuk pihak penggugat ditempatkan di Mapolres Madiun dan pihak tergugat ditempatkan di Mapolres Madiun Kota. Sedangkan seluruh pendukung dari kedua belah kubu tidak diperbolehkan datang ke pengadilan untuk menyaksikan persidangan itu.

Namun, dalam proses persidangan secara online itu justru terjadi masalah yang cukup mengganggu. Yaitu persoalan jaringan internet di PN Kota Madiun. Akibatnya sidang berkali-kali diskors untuk beberapa saat dan kemudian dilanjutkan kembali. Kondisi ini membuat penonton dan wartawan yang sedang menyimak persidangan tersebut cukup kecewa. Hal ini mengingat, dalam sidang tersebut wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti agenda sidang secara langsung dan diminta untuk melihat tayangan streaming.

PN Kota Madiun Steril saat Persidangan Sengketa Kepengurusan PSHT

Selama persidangan berlangsung, setidaknya empat kali internet terputus dan mengakibatkan proses persidangan dihentikan sementara waktu. Bahkan, majelis hakim juga mempercepat agenda sidang karena kondisi internet yang down. Meskipun keputusan itu disetujui dari penggugat maupun tergugat.

Pejabat Humas PN Kota Madiun, Endratno Rajamai, mengakui ada kendala teknis dalam hal jaringan internet selama persidangan berlangsung. Namun, ia menjelaskan persidangan tersebut pada akhirnya selesai dengan baik.

Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir

“Itu masalah teknis. Di mana jaringan kita sering down,” kata dia seusai persidangan.

Dalam persidangan tersebut dipimpin oleh hakim ketua Hastuti dan hakim anggota yaitu Wuryanti dan Murdian Eka Wati.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.