Kategori: News

Duh, Sidang Online Sengketa Yayasan SHT di PN Kota Madiun Terkendala Jaringan Internet

Madiunpos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (18/6/2020). Untuk mencegah berbagai kejadian yang tidak diinginkan, persidangan tersebut ditayangkan secara live melalui streaming Youtube chanel PN Kota Madiun.

Melalui tayangan streaming ini, persidangan tersebut tidak menghadirkan penggugat maupun tergugat dalam kasus perdata ini. Untuk pihak penggugat ditempatkan di Mapolres Madiun dan pihak tergugat ditempatkan di Mapolres Madiun Kota. Sedangkan seluruh pendukung dari kedua belah kubu tidak diperbolehkan datang ke pengadilan untuk menyaksikan persidangan itu.

Namun, dalam proses persidangan secara online itu justru terjadi masalah yang cukup mengganggu. Yaitu persoalan jaringan internet di PN Kota Madiun. Akibatnya sidang berkali-kali diskors untuk beberapa saat dan kemudian dilanjutkan kembali. Kondisi ini membuat penonton dan wartawan yang sedang menyimak persidangan tersebut cukup kecewa. Hal ini mengingat, dalam sidang tersebut wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti agenda sidang secara langsung dan diminta untuk melihat tayangan streaming.

PN Kota Madiun Steril saat Persidangan Sengketa Kepengurusan PSHT

Selama persidangan berlangsung, setidaknya empat kali internet terputus dan mengakibatkan proses persidangan dihentikan sementara waktu. Bahkan, majelis hakim juga mempercepat agenda sidang karena kondisi internet yang down. Meskipun keputusan itu disetujui dari penggugat maupun tergugat.

Pejabat Humas PN Kota Madiun, Endratno Rajamai, mengakui ada kendala teknis dalam hal jaringan internet selama persidangan berlangsung. Namun, ia menjelaskan persidangan tersebut pada akhirnya selesai dengan baik.

Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir

“Itu masalah teknis. Di mana jaringan kita sering down,” kata dia seusai persidangan.

Dalam persidangan tersebut dipimpin oleh hakim ketua Hastuti dan hakim anggota yaitu Wuryanti dan Murdian Eka Wati.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar Mendaftar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditut

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

17 jam ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

21 jam ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

4 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.