Proses persidangan sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang berlangsung secara online, Kamis (18/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (18/6/2020). Untuk mencegah berbagai kejadian yang tidak diinginkan, persidangan tersebut ditayangkan secara live melalui streaming Youtube chanel PN Kota Madiun.
Melalui tayangan streaming ini, persidangan tersebut tidak menghadirkan penggugat maupun tergugat dalam kasus perdata ini. Untuk pihak penggugat ditempatkan di Mapolres Madiun dan pihak tergugat ditempatkan di Mapolres Madiun Kota. Sedangkan seluruh pendukung dari kedua belah kubu tidak diperbolehkan datang ke pengadilan untuk menyaksikan persidangan itu.
Namun, dalam proses persidangan secara online itu justru terjadi masalah yang cukup mengganggu. Yaitu persoalan jaringan internet di PN Kota Madiun. Akibatnya sidang berkali-kali diskors untuk beberapa saat dan kemudian dilanjutkan kembali. Kondisi ini membuat penonton dan wartawan yang sedang menyimak persidangan tersebut cukup kecewa. Hal ini mengingat, dalam sidang tersebut wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti agenda sidang secara langsung dan diminta untuk melihat tayangan streaming.
PN Kota Madiun Steril saat Persidangan Sengketa Kepengurusan PSHT
Selama persidangan berlangsung, setidaknya empat kali internet terputus dan mengakibatkan proses persidangan dihentikan sementara waktu. Bahkan, majelis hakim juga mempercepat agenda sidang karena kondisi internet yang down. Meskipun keputusan itu disetujui dari penggugat maupun tergugat.
Pejabat Humas PN Kota Madiun, Endratno Rajamai, mengakui ada kendala teknis dalam hal jaringan internet selama persidangan berlangsung. Namun, ia menjelaskan persidangan tersebut pada akhirnya selesai dengan baik.
Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir
“Itu masalah teknis. Di mana jaringan kita sering down,” kata dia seusai persidangan.
Dalam persidangan tersebut dipimpin oleh hakim ketua Hastuti dan hakim anggota yaitu Wuryanti dan Murdian Eka Wati.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.