PN Kota Madiun Steril saat Persidangan Sengketa Kepengurusan PSHT

Ribuan polisi dan anggota TNI menjaga sidang putusan sengketa pengurusan PSHT di PN Kota Madiun.

PN Kota Madiun Steril saat Persidangan Sengketa Kepengurusan PSHT Petugas kepolisian berjaga di depan PN Kota Madiun saat sidang putusan sengketa kepengurusan PSHT, Kamis (18/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa kepengurusan Yayasan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Kamis (18/6/2020) ini. Selama persidangan berlangsung, PN Kota Madiun steril dari massa kedua belah pihak yang bersengketa.

    Pantauan Madiunpos.com di PN Kota Madiun, Kamis pukul 09.00 WIB, ratusan petugas kepolisian bersiaga di pengadilan. Sementara ribuan polisi lainnya berjaga di luar pengadilan memastikan sidang sengketa akan berlangsung dengan aman. Kawasan pengadilan juga dipastikan steril. Tidak ada massa yang datang ke lokasi sidang.

    Akses menuju ke pengadilan juga ditutup untuk umum. Tergugat dan penggugat dalam kasus ini juga tidak dihadirkan di persidangan. Untuk kubu penggugat ada di Mapolres Madiun dan kubu tergugat ada di Mapolres Madiun Kota.

    Jelang Sidang Putusan, Paguyuban Media Sosial PSHT Ajak Anggota Legawa

    Wartawan yang akan melakukan peliputan di ruang sidang pun tidak diperbolehkan masuk. Petugas meminta wartawan untuk memantau jalannya persidangan yang ditayangkan secara live di channel Youtube PN Kota Madiun.

    Saat ini pukul 10.00 WIB, proses persidangan masih berlangsung. Majelis hakim PN Kota Madiun masih membacakan putusan.

    "Persidangan ini steril. Dari dua kubu tidak ada yang dihadirkan dalam persidangan," kata salah satu polisi yang bertugas di PN Kota Madiun.

    Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir

    Persidangan sengketa kepengurusan PSHT ini mendapatkan perhatian dari Polda Jawa Timur. Sebanyak 1.900 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.