Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Fariantono, menjadi tersangka korupsi. (Suara.com)
Madiunpos.com, GRESIK- Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Fariantono, melakukan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis untuk kategori kasus korupsi tingkat desa.
Bahkan Kanit Tipikor Polres Gresik, Ipda Ketut Riasa, mengatakan kemungkinan nilai korupsi senilai Rp874 juta itu menjadi yang paling tinggi se-Indonesia.
Hal ini disampaikannya seusai Fariantono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) seperti dikutip dari suara.com, Rabu (27/1/2021).
Warga Sampang Gerebek Pasangan Selingkuh Mesum di Mobil
Ketut menyebutkan nilai korupsi tersebut tergolong besar untuk tingkatan desa. Bahkan paling tinggi se-Indonesia. "Katanya untuk modal pilkades," ucapnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adi Wibowo, membenarkan tersangka saat ini sudah di Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme.
"Minggu depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," ungkap Dymas saat dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (27/1).
50 Paket Ganja Diselundupkan dalam Mendol ke LP Lowokwaru Malang
Sebelumnya, Fariantono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DD dan BHP senilai Rp874 juta. Dana itu digunakan sebagai modal pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa waktu lalu. Saat ini Fariantono harus mendekam di balik jeruji besi.
Padahal, dalam pemilihan kepala desa saat itu Ia kalah. Seluruh uang hasil korupsi habis. Tidak berselang lama, dugaan korupsi itu ditangani Polres Gresik.
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, juga saksi, polisi menetapkan Fariantono sebagai tersangka. Pekan lalu, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik agar tersangka segera diproses hukum.
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
This website uses cookies.