Kategori: News

Emak-Emak di Ngawi Bunuh Diri Tenggak Racun, Diduga Soal Asmara

Madiunpos.com, NGAWI -- Seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun potas, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Diduga perempuan bernama Rumanti itu meminum racun karena persoalan asmara.

Kapolsek Paron, Iptu Suyitno, mengatakan Rumanti ini meninggal dunia saat perjalanan menuju ke Puskesmas Padas. Kuat dugaan ibu rumah tangga berusia 37 tahun itu meninggal dunia karena menenggak racun potas.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, perempuan ini memiliki permasalahan asmara dengan menjalani hubungan gelap dengan seorang pria bernama Sugeng. Pria tersebut merupakan seorang duda.

3 Rumah dan Gudang Mebel Milik Kadus di Ngawi Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp700 Juta

"Jadi korban ini menjalani asmara dengan Sugeng. Sebagai pacar gelapnya. Keduanya sudah menjalani hubungan asmara sekitar 1,5 bulan. Hubungan mereka semakin intim. Korban ini masih punya suami," kata dia, Minggu (18/10/2020).

Atas hubungan gelap dengan sang duda itu, pihak keluarga tidak menyetujui hubungan tersebut. Mengingat Rumanti masih memiliki suami.

Hingga akhirnya perempuan itu berniat untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potas. Hal itu disampaikan Rumanti melalui pesan instan aplikasi WA.

"Korban ini menyampaikan pesan terakhir melalui WA ke Sugeng. Korban juga berpesan kalau nanti sudah tidak bernyawa bisa menghubungi adiknya yang bernama Siswo," ujarnya.

Siswi SMKN Ngawi Gugat Omnubus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Setelah itu, Rumanti benar-benar mengakhiri hidupnya dengan menenggak potas. Aksi nekat itu pun diketahui Sugeng. Kemudian perempuan itu dibawa ke Puskesmas Paron.

"Korban ini meminum racun di rumah Sugeng di Tempuran, Kecamatan Paron. Kemudian dibawa ke Puskesmas Paron. Saat di jalan masih bernafas. Tetapi sesampainya di Puskesmas, korban ini sudah meninggal dunia," terangnya.

Ini Kata Ayah Siswi SMKN Ngawi yang Menggugat UU Ciptaker ke MK

Selanjutnya jenazah perempuan itu dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani visum. Dari hasil keterangan medis tidak ditemukan luka bekas tanda penganiayaan. Pihak keluarga termasuk suami sah korban sudah menerima kejadian tersebut. Hingga akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.