Kategori: News

Siswi SMKN Ngawi Gugat Omnubus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Madiunpos.com, NGAWI -- Seorang siswi SMK Negeri 1 Ngawi, Jawa Timur, bernama Novita Widyana mengajukan permohonan pengujian formil terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu dikirim tertanggal 15 Oktober 2020.

Selain Novita Widyana, empat warga Kabupaten Ngawi lainnya juga mengajukan permohonan uji materi terhadap UU kontroversial tersebut.

Dari website resmi MK yang diakses Madiunpos.com, Minggu (18/10/2020), permohonan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja itu bernomor APPP Nomor 2039/PAN-PUU.MK/2020.

Dalam surat permohonan uji materi Omnibus Law itu, siswi SMKN 1 Ngawi itu menjadi salah satu penggugatnya. Sedangkan empat penggugat lainnya yaitu Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, mantan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Emak-Emak di Ngawi Bunuh Diri Tenggak Racun, Diduga Soal Asmara

Penggugat ketiga yaitu Elin Dian Sulistiyowati, mahasiswa Universitas Brawijaya, dari Danguk, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Penggugat keempat, Alin Septianan, mahasiswa Universitas Negeri Malang dari Sambiroto, Kecamatan Padas. Penggugat kelima, Ali Sujito, mahasiswa STKIP Modern Ngawi, dari Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

Kelima penggugat Omnibus Law asal Kabupaten Ngawi ini didampingi enam orang kuasa hukum.

Dalam surat pengajuan gugatan itu, tertulis alasan masing-masing penggugat. Seperti yang tertulis dalam surat yang dikirim ke MK, Novita Widyana merupakan siswi di SMKN 1 Ngawi jurusan Administrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Setelah lulus sekolah, siswi ini menyampaikan akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan apa yang dipelajari di sekolah.

3 Rumah dan Gudang Mebel Milik Kadus di Ngawi Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp700 Juta

SMK merupakan sekolah kejuruan yang telah dipersiapkan untuk siap bekerja setelah lulus dari sekolah. Dengan berlakunya UU Cipta Kerja ditakutkan akan menjadi pekerja kontrak dengan waktu tertentu selamanya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.