Kategori: News

Ini Kata Ayah Siswi SMKN Ngawi yang Menggugat UU Ciptaker ke MK

Madiunpos.com, NGAWI -- Novita Widyana, siswi SMK Negeri 1 Ngawi, Jawa Timur, mengajukan permohonan pengujian formil terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Novita ini merupakan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Madiunpos.com pun mencari tahu alasan di balik pengajuan gugatan siswi tersebut. Namun, saat dicari di rumahnya, Minggu (18/10/2020) siang, Novita sedang tidak ada di rumah. Orang tuanya menyampaikan saat ini anaknya sedang berada di Ngawi Kota.

"Tidak ada di rumah. Anaknya memang tinggal di Ngawi untuk sekolah," kata Yadi, ayah Novita.

Yadi mengaku baru mengetahui anaknya itu mengajukan gugatan UU Cipta Kerja ke MK beberapa waktu lalu. Novita pun telah menghubunginya berkaitan hal itu.

3 Rumah dan Gudang Mebel Milik Kadus di Ngawi Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp700 Juta

Namun, lanjut Yadi, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa alasan utama anaknya sampai berani melakukan langkah tersebut. Apalagi yang digugat adalah undang-undang.

"Kalau saya memang tidak paham [Omnibus Law UU Ciptaker]. Saya setiap hari sibuk di sawah," katanya.

Selama ini, Yadi mengenal anaknya sebagai gadis pendiam dan tidak menonjol secara prestasi akademik. Tetapi, dalam beberapa bulan terakhir anaknya memang ikut bekerja di salah satu toko di Ngawi.

Dia mengaku agak kaget saat mengetahui anak tunggalnya itu menjadi salah satu penggugat UU kontroversial tersebut. Dia meminta wartawan untuk bisa menanyakan hal lain terkait gugatan itu kepada kuasa hukum anaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK Negeri 1 Ngawi, Jawa Timur, bernama Novita Widyana mengajukan permohonan pengujian formil terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu dikirim tertanggal 15 Oktober 2020.

Selain Novita Widyana, empat warga Kabupaten Ngawi lainnya juga mengajukan permohonan uji materi terhadap UU kontroversial tersebut.

Siswi SMKN Ngawi Gugat Omnubus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Dari website resmi MK yang diakses Madiunpos.com, Minggu (18/10/2020), permohonan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja itu bernomor APPP Nomor 2039/PAN-PUU.MK/2020.

Dalam surat pengajuan gugatan itu, tertulis alasan masing-masing penggugat. Seperti yang tertulis dalam surat yang dikirim ke MK, Novita Widyana merupakan siswi di SMKN 1 Ngawi jurusan Administrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Setelah lulus sekolah, siswi ini menyampaikan akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan apa yang dipelajari di sekolah.

SMK merupakan sekolah kejuruan yang telah dipersiapkan untuk siap bekerja setelah lulus dari sekolah. Dengan berlakunya UU Cipta Kerja ditakutkan akan menjadi pekerja kontrak dengan waktu tertentu selamanya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.