Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang ibu rumah tangga di Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, ditangkap aparat Polsek Bungkal karena kedapatan jadi bandar judi togel. Perempuan bernama Ginarti ini diduga sudah lama menjalani pekerjaan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh, mengatakan ibu rumah tangga berusia 41 tahun ini menjadi bandar togel dengan bermodalkan buku tafsir mimpi dan buku tulis untuk menulis pembeli togel.
"Ginarti ini ditangkap di rumahnya saat sedang merekap togel pada Sabtu [12/1/2019] siang oleh aparat Polsek Bungkal," jelas dia, Minggu (13/1/2019).
Satrio menuturkan aktivitas Ginarti ini sudah lama dikeluhkan masyarakat sekitar. Ginarti ini juga sudah berkali-kali diperingatkan warga untuk menghentikan kegiatannya, namun wanita ini tidak kapok dan terus menjual togel.
Atas laporan itu, polisi kemudian menangkapnya dan membawa sejumlah barang bukti. Dari tangannya, polisi menyita uang yang diduga hasil penjualan togel senilai Rp273.000.
"Saat ini tersangka dititipkan di rumah tahanan Polres Ponorogo. Tersangka akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUHP," jelasnya.
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.