Kategori: News

Emak-Emak yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu Harus Berurusan dengan Polisi

Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga ema-emak yang berjoget TikTok di Jembatan Suramadu ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kota Surabaya. Namun, mereka akhirnya dibebaskan setelah membuat surat permintaan maaf dan pernyataan tak akan mengulangi perbuatan bermaterai, Sabtu (4/7/2020).

"Pukul 11.00 WIB, ketiga orang pembuat video Tiktok tersebut sudah diperbolehkan untuk pulang setelah membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video Tiktok yang dibuat," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKPB Ganis Setyaningrum, di Mapolres, seperti dikutip dari suara.com.

Untuk diketahui, video yang menampilkan tiga emak-emak nekat main Tiktok di Jembatan Suramadu tepat di jalur mobil melintas viral dan menghebohkan lini masa. Dalam video tersebut, tiga emak-emak yang memakai baju kuning terlihat asyik berjoget ala anak-anak kekinian.

Viral Emak-Emak Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Dicibir Warganet

Videonya pun viral di media sosial instagram setelah diunggah ulang oleh akun @aslisuroboyo. Video viral tersebut sudah ditonton oleh 120.000 orang dengan komentar sebanyak 3.500.

Tangkapan layar dari IG @aslisurabaya tentang penampilan emak-emak di Jembatan Suramadu. (Instagram)

Polisi yang sebelumnya sudah mengetahui hal tersebut, akhirnya ketiga perempuan ini dijemput polisi lalu lintas sekitar dibawa menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Mau Pergi Pesta

Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita yang diketahui ibu rumah tangga tersebut mengaku bermaksud menghadiri pesta ulang tahun temannya di Madura.

Video “TikTok” Joget India Viral, Kepala Dinas di Bondowoso Minta Maaf

"Mereka mengaku akan merayakan ulang tahun Ibu Siti Suriah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Ketika melintas di Jembatan Suramadu turun dan melakukan kegiatan Tiktok tersebut," kata Ganis.

Diketahui ketiga emak-emak itu berinisial H, LR, dan SS. Mereka tinggal di Tambak Gringsing Baru, Kota Surabaya.

Kepada petugas, mereka mengaku melakukan joget Tiktok secara spontanitas. Pun mereka juga mengaku tak tahu adanya larangan untuk melakukan kegiatan apa pun di atas jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Madura tersebut.

Ini Nama Perempuan di Video “Tiktok” Kepala Dinas Bondowoso Joget India

"Jadi mereka ini alasannya enggak tahu di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apa pun termasuk kegiatan Tiktok maupun selfie," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.