Ibu yang mencambuk anaknya diinterogasi UPPA Polres Malang (Detikcom-Istimewa)
Madiunpos, MALANG – Seorang ibu di Malang, MA, mencambuki anaknya saat mengerjakan tugas sekolah. Korban dan ayahnya juga turut diperiksa Polres Malang.
"Pemeriksaan terhadap ibu, anak serta ayahnya dan beberapa orang yang mengetahui kejadian itu sudah dilakukan. Bersamaan juga kami gelar pertemuan dengan kepala desa beserta dinas terkait, untuk menangani perkara ini," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Hendri menyampaikan aksi kekerasan itu terjadi saat MA mengajari korban matematika. Entah karena dalam kondisi capai atau ingin segera bermain, korban kurang konsentrasi mengikuti metode belajar yang diajarkan ibunya.
Duh! 20 Ibu Hamil di Gresik Positif Covid-19
"Jadi sudah diajarkan berkali-kali, tapi si anak tidak memahami. Kita tidak tahu kondisi psikis anak lagi bagaimana, karena capek, atau karena ingin segera bermain. Yang diajarkan matematika," terang Hendri.
Karena tersulut emosi, lanjut Hendri, pelaku kemudian mengambil selang dan dipukulkan atau mencambukkan ke kaki korban sebanyak tiga kali. Bukan hanya itu, pelaku juga menggigit tangan kanan korban sebanyak satu kali.
"Dipukul pakai selang sebanyak tiga kali, dan sempat digigit tangan korban satu kali. Semua karena ibu emosi," sambung Hendri.
Mayat Orok di Urinoir Gegerkan Makam Adipati Ronggolawe Tuban
Saat peristiwa terjadi, ayah korban yang sedang berada di rumah langsung menghampiri dan menenangkan sang istri. Penganiayaan itu akhirnya berhenti. "Ada ayahnya, langsung menenangkan si ibu dan sempat katakan 'kalau tidak bisa, nanti bisa diajari lagi'," ungkap Hendri.
Kemarahan sang ibu yang diiringi suara bernada tinggi serta umpatan terhadap korban, akhirnya mengundang perhatian warga sekitar. Beberapa orang kemudian merekam kejadian itu.
"Kesan lebih besar, ketika ibu marah diiringi suara keras dan teriakan. Yang kemudian mengganggu tetangga dan beberapa merekam. Memang rumahnya berada di kampung padat penduduk," jelas Hendri.
Pengumuman! Tak Pakai Masker, ASN Pemprov Jateng Bisa Kena Denda Rp500.000
Hendri mengatakan proses pemeriksaan masih berlanjut dan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta kepala desa. "Kita libatkan dinas terkait dan kepala desa untuk menangani perkara ini. Untuk psikologi anak dalam kondisi baik, dan menyadari jika sudah melakukan kesalahan. Sang anak juga masih menyayangi ibunya," pungkas Hendri.
Sebelumnya diberitakan, video kekerasan ibu terhadap anak beredar di media sosial. Seorang ibu mencambuki anaknya yang sedang mengerjakan tugas sekolah di rumah.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.