Foto nyaris tanpa busana yang menyebar di jejaring sosial twitter, membuat perempuan ini memprotes polisi.
Madiunpos.com, SURABAYA – Perempuan yang menjadi korban foto nyaris tanpa busana, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), mendadak melabrak Mapolrestabes Surabaya, Rabu (18/3/2015). Perempuan ini rupanya tak terima lantaran kasus foto vulgar dirinya tak kunjungi ditangani aparat.
"Ini sudah lima bulan berjalan, tapi kasusnya seperti tidak ditangani. Polisi lambat menangani kasus ini sehingga merugikan hak asasi klien kami," ujar kuasa hukum Bunga, Sunarno Edy Wibowo, kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Rabu (18/3/2015).
Kasus Bunga bermula saat ia mendapat kabar dari temannya bahwa ada foto dirinya yang nyaris tanpa busana dipajang di Twitter. Bunga kaget karena ia merasa tak pernah menyebar apalagi mengunggah fotonya ke Twitter. Dari situlah Bunga kemudian melapor ke polisi.
Kuasa hukum yang akrab disapa Bowo ini melanjutkan Januari lalu dia telah mengirim surat ke Polrestabes meminta agar diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Akhirnya terbitlah SP2HP tersebut.
"Sekarang klien kami ke sini untuk menjalani pemeriksaan,†ujar Bowo.
Bowo meminta agar kasus Bunga diselesaikan sesegera mungkin. Bowo juga meminta agar pelaku penyebaran foto segera ditangkap.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan pihaknya tak ada niat untuk menunda-nunda atau bahkan menggantung kasus tersebut. Menurut Heru, semua tahap sudah dilakukan dalam kasus ini.
"Kami sudah buat SP2HP dan sudah kami kirimkan ke alamat pelapor," ujar Heru.
Namun SP2HP tersebut, kata Heru, dikembalikan oleh kurir pos yang mengirim dengan alasan tidak sampai atau penerima tidak ada di alamat tersebut. SP2HP tersebut dikirim sesuai alamat pelapor saat melapor yakni di Kali Kepiting.
"SP2HP itu kembali dengan alasan tidak sampai oleh kurir pos. Tidak ada nama penerima di alamat itu," lanjut Heru.
Setelah upaya itu gagal, Heru mengaku menghubungi AD melalui ponsel. Namun saat itu AD mengaku sedang sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan. Setelah itu polisi belum menghubungi AD lagi hingga Bowo mengirim surat agar diterbitkan SP2HP lagi.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.