Kategori: News

Ganggu Lalu Lintas, Pedagang Bermobil di Badan Jalan Madiun Bakal Ditertibkan

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun akan menertibkan pedagang yang berjulan di badan jalan. Para pedagang yang biasanya menggunakan mobil untuk berjualan itu dianggap melanggar peraturan.

Pedagang yang menggunakan mobil beberapa bulan terakhir memang banyak di jalan-jalan Kota Madiun. Para pedagang bermobil ini biasanya parkir di badan jalan kemudian memasarkan produk yang dijual.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansor Rasidi, mengatakan pedagang yang menggunakan mobil dan berjualan di badan jalan akan ditertibkan. Selain melanggar peraturan, para pedagang bermobil itu juga mengganggu fungsi jalan raya.

Evakuasi Jenazah Pensiunan Guru yang Tercebur di Sumur Madiun Sempat Alami Kendala

Dia menuturkan para pedagang yang menggunakan mobil tersebut dianggap seenaknya saat berjualan. Terlebih mereka berjualan juga tidak memiliki izin dan juga tidak membayar retribusi kepada daerah.

Menurutnya, dengan marak penjual dengan mobil di jalan justru akan merugikan pedagang lain yang berjualan di lokasi yang telah ditentukan pemkot. Seperti para pedagang yang berjualan di pasar maupun lokasi-lokasi yang memang disediakan oleh pemerintah.

“Tidak boleh berjualan di badan jalan. Mereka [pedagang bermobil] seenaknya saja berjualan sambil mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata Ansor kepada Madiunpos.com beberapa waktu lalu.

Dia menyampaikan sejauh ini terpantau pedagang bermobil banyak berjualan di Jl. Dr. Soetomo dan Jl. Cokroaminoto. Mereka berjualan berbagai hal, ada yang berjualan makanan, buah-buahan, pakaian, dan lainnya.

“Untuk berapa jumlahnya, kami belum pernah mendatanya,” jelas dia.

Nahas, Pensiunan Guru di Madiun Meninggal Tercebur di Sumur Tua

Ansor menegaskan keberadaan pedagang bermobil di badan jalan ini juga menjadi perhatian Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam hal ini, wali kota juga meminta supaya pedagang tersebut segera ditertibkan.

Dimungkinkan penataan pedagang bermobil tersebut akan dilakukan pada awal 2021. Mereka akan diminta untuk berjualan di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.