Kategori: News

Ganti Rugi Tanah Terdampak Waduk Gongseng Bojonegoro Belum Jelas

Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan persyaratan administrasi 80 bidang tanah warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, yang dibebaskan untuk lokasi Waduk Gongseng belum lengkap.

"Saat ini BPN masih memproses kelengkapan persyaratan administrasi tanah milik warga di desa kami yang akan dibebaskan untuk lokasi Waduk Gongseng," kata Kepala Desa Papringan, Bojonegoro, Gunari, di Bojonegoro, Jumat (9/11/2018).

Dia menerangkan ada sebagian tanah milik warga di Papringan yang persyaratan aministrasinya masih kurang tepat, misalnya, luas tanah yang dibebaskan tidak sama dengan data yang ada di desa.

"Ya kita tidak tahu kemungkinan BPN akan melakukan ukur ulang," ucapnya.

Gunari juga mengaku belum memperoleh informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, terkait pemberian uang ganti rugi tanah sebanyak 80 bidang dengan luas 13,2833 hektare dengan jumlah total mencapai Rp17 miliar.

Dia menambahkan masih ada empat bidang tanah di desanya yang sudah mempunyai persyaratan administrasi tanah lengkap tapi belum memperoleh uang dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, karena pemilik tanah ada di luar kota.

"Dua warga di Surabaya, satu warga di Tuban dan satu warga lainnya di Kalimantan," ujarnya.

Mengenai belum adanya informasi pemberian ganti rugi 80 bidang tanah di Desa Papringan dibenarkan Kasi Pemanfaatan Air Baku Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Bojonegoro Doddi Sigit Wijaya.

"Sampai hari ini saya belum memperoleh informasi terkait pemberian uang ganti rugi tanah 80 bidang," ujarnya.

Diperoleh keterangan dari rapat koordinasi percepatan Waduk Gongseng pada 17 Oktober di Pemkab Bojonegoro bahwa BPN masih belum bisa menyimpulkan waktu pemberian ganti rugi tanah di Desa Papringan, karena masih dalam proses verifikasi administrasi.

Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare.

Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.

"Saat ini pembangunan Waduk Gongseng terus berjalan dengan target selesai pada 2019," ucap Doddi.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.