Melati, guru TK di Malang yang diteror 24 debt collector. (Detik.com)
Madiunpos.com, MALANG -- Seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, diteror 24 debt collector pinjaman online. Bukan hanya diteror oleh debt collector, guru bernama Melati itu pun dipecat dari tempatnya mengajar.
Atas teror yang dihadapi itu, Melati pun nyaris bunuh diri karena tidak tahan dengan ancaman yang dilakukan puluhan debt collector pinjaman online (pinjol) itu.
Melati menceritakan awalnya memiliki utang di lima aplikasi pinjol. Karena harus membayar utang tersebut, Melati mencari pinjaman online lain hingga akhirnya menumpuk hingga 24 aplikasi pinjol.
Atas kondisi itu, perempuan tersebut mencoba untuk jujur kepada pihak sekolah bahwa dirinya terlilit utang pinjaman online hingga harus berhadapan dengan 24 debt collector.
Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat
Namun, niat jujur Melati justru ditanggapi pihak sekolah dengan pemecatan. Alasannya, sekolah malu kepada wali murid.
“Saat itu saya ingin jujur dan menceritakan semuanya. Tetapi, yayasan dan sekolah malah memutusakan untuk memecat saya. Alasannya, malu sama wali murid,” kata Melati saat ditemui detikcom di rumahnya, Senin (17/5/2021) sore.
Dia menyampaikan alasannya jujur kepada pihak sekolah karena khawatir debt collector akan menyasar sampai tempatnya bekerja. Terlebih, beragam teror telah dialami Melati sebelumnya.
“Saya jujur ke sekolah karena takut nanti ditagih ke sekolah. Tapi malah diberhentikan, per 5 November 2020 saya sudah tidak mengajar lagi,” kata ibu dua anak ini.
Sebelumnya, Melati mendapat saran agar berkata jujur kepada keluarga dan sekolah soal utang yang harus segera dibayarkan.
Dua PMI dari Jatim Terpapar Covid-19 Varian Baru, Saat Ini Dirawat Intensif
“Saya kira waktu itu, sekolah support, karean pinjam uang juga untuk kuliah S-1 atas permintaan sekolah juga. Tapi ternyata tidak seperti yang saya perkirakan. Sekolah justru mengaku malu,” kata dia.
Setelah dipecat dari sekolah itu, Melati justru semakin kelimpungan untuk membayar utang-utangnya di 24 pinjol tersebut. Belum lagi dirinya harus menanggung malu setelah debt collector sampai membuat grup WhatsApp berisi nomor kontak yang dimiliki Melati.
“Saya dibuatkan grup WA untuk donasi sama debt collector. Malu, banyak hujatan disampaikan penagih dalam grup itu,” ujarnya.
Melati mengaku mulai terjerat pinjaman online ini saat dia ingin meminjam uang Rp2,5 juta ke pinjol untuk biaya kuliah S-1 sebagai syarat penyesuaian guru TK. Tetapi, karena bunga pinjaman berbungan dan sistem yang rumit, hingga akhirnya Melati diteror debt collector.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.