Kategori: News

Gara-Gara Terlilit Pinjol, Seorang Guru di Malang Diteror 24 Debt Collector dan Dipecat Sekolah

Madiunpos.com, MALANG -- Seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, diteror 24 debt collector pinjaman online. Bukan hanya diteror oleh debt collector, guru bernama Melati itu pun dipecat dari tempatnya mengajar.

Atas teror yang dihadapi itu, Melati pun nyaris bunuh diri karena tidak tahan dengan ancaman yang dilakukan puluhan debt collector pinjaman online (pinjol) itu.

Melati menceritakan awalnya memiliki utang di lima aplikasi pinjol. Karena harus membayar utang tersebut, Melati mencari pinjaman online lain hingga akhirnya menumpuk hingga 24 aplikasi pinjol.

Atas kondisi itu, perempuan tersebut mencoba untuk jujur kepada pihak sekolah bahwa dirinya terlilit utang pinjaman online hingga harus berhadapan dengan 24 debt collector.

Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat

Namun, niat jujur Melati justru ditanggapi pihak sekolah dengan pemecatan. Alasannya, sekolah malu kepada wali murid.

“Saat itu saya ingin jujur dan menceritakan semuanya. Tetapi, yayasan dan sekolah malah memutusakan untuk memecat saya. Alasannya, malu sama wali murid,” kata Melati saat ditemui detikcom di rumahnya, Senin (17/5/2021) sore.

Dia menyampaikan alasannya jujur kepada pihak sekolah karena khawatir debt collector akan menyasar sampai tempatnya bekerja. Terlebih, beragam teror telah dialami Melati sebelumnya.

“Saya jujur ke sekolah karena takut nanti ditagih ke sekolah. Tapi malah diberhentikan, per 5 November 2020 saya sudah tidak mengajar lagi,” kata ibu dua anak ini.

Sebelumnya, Melati mendapat saran agar berkata jujur kepada keluarga dan sekolah soal utang yang harus segera dibayarkan.

Dua PMI dari Jatim Terpapar Covid-19 Varian Baru, Saat Ini Dirawat Intensif

“Saya kira waktu itu, sekolah support, karean pinjam uang juga untuk kuliah S-1 atas permintaan sekolah juga. Tapi ternyata tidak seperti yang saya perkirakan. Sekolah justru mengaku malu,” kata dia.

Setelah dipecat dari sekolah itu, Melati justru semakin kelimpungan untuk membayar utang-utangnya di 24 pinjol tersebut. Belum lagi dirinya harus menanggung malu setelah debt collector sampai membuat grup WhatsApp berisi nomor kontak yang dimiliki Melati.

“Saya dibuatkan grup WA untuk donasi sama debt collector. Malu, banyak hujatan disampaikan penagih dalam grup itu,” ujarnya.

Melati mengaku mulai terjerat pinjaman online ini saat dia ingin meminjam uang Rp2,5 juta ke pinjol untuk biaya kuliah S-1 sebagai syarat penyesuaian guru TK. Tetapi, karena bunga pinjaman berbungan dan sistem yang rumit, hingga akhirnya Melati diteror debt collector.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 minggu ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.