Kategori: News

Gara-Gara Terlilit Pinjol, Seorang Guru di Malang Diteror 24 Debt Collector dan Dipecat Sekolah

Madiunpos.com, MALANG -- Seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, diteror 24 debt collector pinjaman online. Bukan hanya diteror oleh debt collector, guru bernama Melati itu pun dipecat dari tempatnya mengajar.

Atas teror yang dihadapi itu, Melati pun nyaris bunuh diri karena tidak tahan dengan ancaman yang dilakukan puluhan debt collector pinjaman online (pinjol) itu.

Melati menceritakan awalnya memiliki utang di lima aplikasi pinjol. Karena harus membayar utang tersebut, Melati mencari pinjaman online lain hingga akhirnya menumpuk hingga 24 aplikasi pinjol.

Atas kondisi itu, perempuan tersebut mencoba untuk jujur kepada pihak sekolah bahwa dirinya terlilit utang pinjaman online hingga harus berhadapan dengan 24 debt collector.

Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat

Namun, niat jujur Melati justru ditanggapi pihak sekolah dengan pemecatan. Alasannya, sekolah malu kepada wali murid.

“Saat itu saya ingin jujur dan menceritakan semuanya. Tetapi, yayasan dan sekolah malah memutusakan untuk memecat saya. Alasannya, malu sama wali murid,” kata Melati saat ditemui detikcom di rumahnya, Senin (17/5/2021) sore.

Dia menyampaikan alasannya jujur kepada pihak sekolah karena khawatir debt collector akan menyasar sampai tempatnya bekerja. Terlebih, beragam teror telah dialami Melati sebelumnya.

“Saya jujur ke sekolah karena takut nanti ditagih ke sekolah. Tapi malah diberhentikan, per 5 November 2020 saya sudah tidak mengajar lagi,” kata ibu dua anak ini.

Sebelumnya, Melati mendapat saran agar berkata jujur kepada keluarga dan sekolah soal utang yang harus segera dibayarkan.

Dua PMI dari Jatim Terpapar Covid-19 Varian Baru, Saat Ini Dirawat Intensif

“Saya kira waktu itu, sekolah support, karean pinjam uang juga untuk kuliah S-1 atas permintaan sekolah juga. Tapi ternyata tidak seperti yang saya perkirakan. Sekolah justru mengaku malu,” kata dia.

Setelah dipecat dari sekolah itu, Melati justru semakin kelimpungan untuk membayar utang-utangnya di 24 pinjol tersebut. Belum lagi dirinya harus menanggung malu setelah debt collector sampai membuat grup WhatsApp berisi nomor kontak yang dimiliki Melati.

“Saya dibuatkan grup WA untuk donasi sama debt collector. Malu, banyak hujatan disampaikan penagih dalam grup itu,” ujarnya.

Melati mengaku mulai terjerat pinjaman online ini saat dia ingin meminjam uang Rp2,5 juta ke pinjol untuk biaya kuliah S-1 sebagai syarat penyesuaian guru TK. Tetapi, karena bunga pinjaman berbungan dan sistem yang rumit, hingga akhirnya Melati diteror debt collector.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

3 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

4 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

5 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

5 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.