Kategori: News

Gegara Hoaks Covid-19, Keluarga di Trenggalek Dikucilkan Warga

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Polisi mengamankan seorang pemuda karena menyebarkan hoaks terkait pasien positif Covid-19. Akibat ulah pelaku, keluarga korban merasa dikucilkan dari lingkungan.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan tersangka yang diamankan adalah JS warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Sedangkan pelaku lain yang masih dalam pencarian adalah BS.

Kasus tersebut bermula saat salah satu warga, KNM menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek akibat menderita infeksi saluran pencernaan. Namun karena membutuhkan tindakan lebih lanjut KNM harus dirujuk ke RSUD dr Iskak.

Tiga Daerah di Madiun Raya Alami Penambahan Pasien Covid-19

"Sebelum dirujuk, KNM menjalani tes swab, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19," kata Doni Satria, Kamis (25/6/2020).

Pascakejadian itu keluarga KNM dikejutkan dengan kabar di media sosial yang menyebutkan jika warga Cakul tersebut positif virus Corona, padahal hasil swab dari laboratorium belum keluar. Akibat beredarnya kabar itu keluarga KNM dikucilkan oleh para tetangga karena takut terpapar Covid-19.

Merasa dirugikan atas penyebaran informasi palsu itu, akhirnya ES, anak KNM, melaporkan pembuat dan pengunggah informasi tersebut ke Polres Trenggalek. ES juga menyertakan barang bukti tangkapan layar dari informasi bohong tersebut.

Truk Kontainer Seruduk Pikap lalu Terjun ke Sungai, Dua Sopir Tewas

"Jadi tersangka JS ini membuat status WA dan mengabarkan jika KNM positif COVID-19, kemudian oleh pelaku BS yang masih buron di-screenshot dan diunggah ke Facebook. Nah kabar itulah yang kemudian merugikan keluarga korban," ujar Doni.

Mengakui Kesalahan

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya berhasil menangkap JS beserta barang bukti telepon genggam yang digunakan untuk mengunggah status WhatsApp. "Untuk BS masih DPO," imbuhnya.

Gadis Cantik asal Magetan Menghilang, Sebenarnya ke Mana?

"Dalam proses hukum ini kami juga mendapatkan bukti dari hasil swab, ternyata negatif Covid-19," jelas Doni.

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu tersangka JS mengakui perbuatan dan kesalahannya lantaran membuat kabar yang tidak benar melalui status WhatsApp. Ia berdalih unggahan status WA itu hanya untuk memberikan imbauan kepada warga sekitar agar waspada.

Tabrak Truk Tangki di Jalan Tol Madiun, Truk Ekspedisi Ambyar

"Ya agar tetangga waspada dan tidak ceroboh begitu saja. Supaya pakai masker dan rajin cuci tangan," kata JS.

JS mengaku, sebelum menulis status itu ia sempat mengantarkan pasien ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Saat itu ia mendengar jika ada salah satu warga di desanya yang positif Covid-19 dan akan dirujuk ke Tulungagung.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.