Kategori: News

Giliran Plt. Kadindik Kota Madiun Diperiksa Polisi Terkait Kasus E-Rapor

Satreskrim Polres Madiun Kota memanggil Plt. Kadindik Kota Madiun terkait kasus pengadaan aplikasi e-rapor untuk 56 SDN.

Madiunpos.com, MADIUN -- Polisi kembali memeriksa sejumlah pejabat terkait kasus pengadaan aplikasi e-rapor di Kota Madiun. Pada Rabu (21/2/2018) Satreskrim Polres Madiun Kota memanggil Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heru Ilyus.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan kasus pengadaan aplikasi e-rapor bagi sekolah dasar negeri di Kota Madiun ini masih terus berlanjut. Pekan ini ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dua orang yang dipanggil pada hari Rabu itu adalah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Heru Ilyus dan kepala teknis program e-rapor. Kedua orang ini dianggap membidangi hal-hal yang terkait kasus tersebut.

"Rabu akan memanggil dua orang Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan kepala teknis," kata Logos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018). (baca: DPRD Kota Madiun Ungkap Ada Oknum Bermain dalam Pengadaan E-Rapor)

Hingga saat ini sudah ada 14 orang yang diperiksa Satreskrim, di antaranya mantan Kepala Dindik Kota Madiun, Gandhi Hatmoko. Pemeriksaan terhadap Plt. Kadindik dan kepala teknis tersebut merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Terkait siapa lagi yang akan diperiksa, Logos menyampaikan itu menunggu hasil pemeriksaan kedua orang tersebut. "Kalau ada petunjuk. atau siapa lagi yang akan dipanggil untuk klarifikasi. Itu tergantung pemeriksaan nanti," jelas dia.

Setelah seluruh saksi yang bersangkutan keterangannya dirasa cukup, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Untuk waktu gelar perkara ditargetkan secepatnya.

Kepolisian nantinya juga akan mendatangkan seorang ahli pidana dalam gelar perkara. Hal ini supaya untuk memberikan pertimbangan kepada penyelidik terkait kasus tersebut masuk dalam ranah pidana apa tidak. (baca pula: Sekda Kota Madiun Pastikan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus E-Rapor)

"Kami belum bisa menentukan kasus ini masuk dalam pidana atau tidak. Itu nanti terjawab saat gelar perkara," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya rekanan proyek pengadaan e-rapor untuk 56 sekolah dasar negeri di Kota Madiun melaporkan 55 kepala sekolah karena tidak membayar aplikasi tersebut. Padahal aplikasi itu telah dipasang di sekolah-sekolah tersebut.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.