Kategori: News

Giliran Plt. Kadindik Kota Madiun Diperiksa Polisi Terkait Kasus E-Rapor

Satreskrim Polres Madiun Kota memanggil Plt. Kadindik Kota Madiun terkait kasus pengadaan aplikasi e-rapor untuk 56 SDN.

Madiunpos.com, MADIUN -- Polisi kembali memeriksa sejumlah pejabat terkait kasus pengadaan aplikasi e-rapor di Kota Madiun. Pada Rabu (21/2/2018) Satreskrim Polres Madiun Kota memanggil Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heru Ilyus.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan kasus pengadaan aplikasi e-rapor bagi sekolah dasar negeri di Kota Madiun ini masih terus berlanjut. Pekan ini ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dua orang yang dipanggil pada hari Rabu itu adalah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Heru Ilyus dan kepala teknis program e-rapor. Kedua orang ini dianggap membidangi hal-hal yang terkait kasus tersebut.

"Rabu akan memanggil dua orang Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan kepala teknis," kata Logos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018). (baca: DPRD Kota Madiun Ungkap Ada Oknum Bermain dalam Pengadaan E-Rapor)

Hingga saat ini sudah ada 14 orang yang diperiksa Satreskrim, di antaranya mantan Kepala Dindik Kota Madiun, Gandhi Hatmoko. Pemeriksaan terhadap Plt. Kadindik dan kepala teknis tersebut merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Terkait siapa lagi yang akan diperiksa, Logos menyampaikan itu menunggu hasil pemeriksaan kedua orang tersebut. "Kalau ada petunjuk. atau siapa lagi yang akan dipanggil untuk klarifikasi. Itu tergantung pemeriksaan nanti," jelas dia.

Setelah seluruh saksi yang bersangkutan keterangannya dirasa cukup, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Untuk waktu gelar perkara ditargetkan secepatnya.

Kepolisian nantinya juga akan mendatangkan seorang ahli pidana dalam gelar perkara. Hal ini supaya untuk memberikan pertimbangan kepada penyelidik terkait kasus tersebut masuk dalam ranah pidana apa tidak. (baca pula: Sekda Kota Madiun Pastikan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus E-Rapor)

"Kami belum bisa menentukan kasus ini masuk dalam pidana atau tidak. Itu nanti terjawab saat gelar perkara," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya rekanan proyek pengadaan e-rapor untuk 56 sekolah dasar negeri di Kota Madiun melaporkan 55 kepala sekolah karena tidak membayar aplikasi tersebut. Padahal aplikasi itu telah dipasang di sekolah-sekolah tersebut.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.