Kategori: News

Gondol 4 Ekor Ayam Bangkok, Pria di Ponorogo Berhasil Dibekuk saat Kabur

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria berusia 63 tahun tertangkap tangan setelah mencuri empat ekor ayam milik warga di Dukuh Doyong, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku pencurian berhasil ditangkap pemilik ayam setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.

Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, mengatakan aksi pencurian ayam bangkok ini terjadi pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pemilik ayam bangkok, Mujiono, 45, warga Dukuh Doyong, Desa Ngampel, sedang terlelap tidur. Kemudian terbangun karena lampu padam.

Toko Tekstil di Ponorogo Terbakar, 3 Bangunan Hangus

Kemudian, Mujiono keluar rumah dan mendengar ada suara di dalam kandang ayamnya. Korban melihat ada sesosok orang yang keluar dari kandang ayamnya dengan membawa karung melarikan diri ke arah utara.

“Korban kemudian mengejarnya. Namun tidak berhasil menangkapnya. Kemudian korban mengajak bapaknya untuk mengejar orang tersebut dengan mengendarai sepeda motor,” kata dia dalam keterangan yang dikutip Madiunpos.com, Minggu (13/6/2021).

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban pun terjadi. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di depan Pondok Gontor 2. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Balong bersama empat ekor ayam yang dicurinya.

Muncul Klaster Pernikahan di Madiun, 66 Warga Positif Covid-19

Empat ekor ayam yang dicuri pelaku adalah dua ekor ayam bangkok saigon dan dua ekor ayam bangkok betina.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pencurian ayam bangkok ini beriniail PAR, 63, warga Dukuh Blumbang, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp6,5 juta. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polres Ponorogo,” kata dia.

Barang bukti yang disita polisi yaitu dua ekor ayam jantan bangkok saigon dan dua ekor ayam bangkok betina, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, satu karung warna putih, dan satu korek api.

“Hasil pemeriksaan pelaku dan gelar perkara. Aksi yang dilakukan pelaku masuk unsur dalam Pasal Pencurian dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.