Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bakal menerbitkan aturan larangan ekspor katak atau bibit tanaman porang keluar negeri. Katak harus dimanfaatkan untuk pengembangan porang di wilayah Jawa Timur.
Munculnya peraturan larangan ekspor katak ini atas dasar banyaknya katak dari Jawa Timur, terutama dari Madiun, yang diekspor keluar negeri. Padahal kebutuhan bibit porang dalam negeri untuk pengembangan masih butuh banyak.
"Saya dapat banyak laporan dari LMDH [Lembaga Masyarrakat Desa Hutan] bahwa katak dari Madiun banyak yang diekspor," kata dia seusai Penyaluran KUR Porang di Pendapa Pemkab Madiun di Mejayan, Minggu (25/4/2021).
Khofifah menyampaikan banyak LMDH yang mengeluh untuk mendapatkan katak atau bibit porang ini sangat sulit. Terlebih pada waktu ekspansi pengenbangan tanaman porang, mereka akan membutuhkan bibit katak yang cukup banyak. Namun, ketika katak ini diekspor tentunya para petani akan kesulitan mendapatkan bibit.
Khofifah menyampaikan peraturan kepala daerah terkait larangan ekspor katak ini masih dalam tahan sinkronisasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sedang menunggu sinkronisasi itu dari Perkada yang kita susun. Jadi, kakat jangan diekspor supaya seluruh masyarakat Jatim punya punya potensi untuk mengenbangkan [porang]," kata gubernur.
Khofifah menuturkan umbi porang ini bisa digunakan untuk beragam produk, seperti kosmetik, subtitusi nasi, sampai produk-produk lainnya.
Dia menilai porang ini bisa mengurangi kebutuhan impor terhadap gandum. Karena tepung porang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan kue, bahan bakso, dan lainnya.
"Porang ini akan nenjadi bagian dari subtitusi impor. Bisa mengurangi impor kita terhadap gandun. Karena gandum belum bisa ditanam dengan baik di Indonesia," kata dia.
Atas potensi itu, lanjut gubernur, pemerintah menyediakan bantuan permodalan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) porang cukup besar. Diharapkan banyak masyarakat tertarik untuk menanam porang. Terutama daerah-daerah yang sudah memiliki tradisi menanam porang.
Dia berharap Kemendagri segera mendisposisi Perkada terkait larangan ekspor katak tersebut. Sehingga larangan ekspor katak bisa segera diterbitkan dan dilaksankan.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.