Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com)
Madiunpos.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim.
Ada 11 kabupaten/kota yang UMK-nya tidak naik dan sama seperti UMK 2020, satu di antaranya Kota Madiun.
"Jadi setelah kita rapatkan bersama dengan Dewan Pengupahan Jatim mewakili unsur buruh, pekerja hingga Apindo unsur pengusaha. Bu Gubernur telah memutuskan UMK tahun 2021 yang terbaik bagi semua kalangan baik itu buruh, pekerja dan pengusaha," ujar Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, mewakili Gubernur Khofifah di Surabaya, Minggu (22/11/2020).
Usir Covid-19, Budayawan Pasuruan Kirab Pusaka di Candi Jawi
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, UMK di 27 daerah mengalami kenaikan. Sedangkan 11 kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan.
Kadisnakertrans Himawan Estu Bagijo menyatakan 11 daerah UMK-nya tidak naik dan tetap seperti 2020.
"Ada 11 kabupaten/kota yang (UMK) tetap sama seperti tahun 2020 yakni Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Sampang," kata Estu.
Dorong Imunitas Santri Ponpes, Mustika Ratu Bagikan 1.600 Starter Pack Ramuan Herbal
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.