Kategori: News

Gunakan Alat Berat, Petugas Ratakan Eks Lokalisasi Girun Malang

Madiunpos.com, MALANG -- Ratusan personel gabungan membongkar bangunan di eks lokalisasi Girun yang berada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Petugas menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan yang ada di eks lokalisasi itu. Saat pembongkaran berlangsung, tampak bangunan yang berdiri sudah ditinggalkan oleh penghuninya. Sehingga tidak ada perlawanan saat eksekusi berjalan.

Begitu pun barang-barang yang di dalam. Rumah-rumah tampak sudah kosong. Hanya ada beberapa bekas kasur kusam di atas ranjang kayu yang berada di dalam kamar.

Tak Bisa Tunjukan Surat Bebas Covid-19, Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Lolos Penyekatan di Tol Ngawi

Selain itu, bekas alat kosmetik serta bekas kemasan alat kontrasepsi juga ditemukan oleh petugas gabungan saat penggusuran. Camat Gondanglegi, Prasetiya Yunika mengatakan, para pekerja seks komersial yang biasa mangkal sudah meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.

"Sebelumnya meski sudah resmi ditutup tahun 2014 lalu, beberapa PSK di sini memang diam-diam masih sering beroperasi. Tapi sebenarnya mereka adalah warga luar Gondanglegi, yang setiap hari ke sini, lalu malamnya pulang," ungkap Prasetya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/5/2021).

Sehingga, pihaknya tidak bertanggung jawab atas mereka untuk memberikan pembinaan maupun pelatihan. Karena praktik yang dilakukan adalah ilegal.

"Karena kami [pemerintah] sudah resmi melarang sejak 2014 lalu, tapi masih nekad melakukan kerja prostitusi," tuturnya.

Bikin Bangga! Santri Asal Mojokerto Lolos Jadi Imam Masjid Besar di UEA

Sementara Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Malang, Suwadji menegaskan bahwa tidak ada tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberi pembinaan kepada PSK yang sebelumnya tinggal di eks lokalisasi Girun.

Karena secara resmi lokalisasi dilarang beroperasi dan ditutup pada 2014 lalu. "Yang ada, seharusnya mereka dikenai tipiring [Tindak Pidana Ringan]. Tapi, syukurnya saat digelar penggusuran situasi kawasan ini sudah sepi," ujar Suwaji terpisah.

Sementara mengingat tanah yang berada di kawasan eks lokalisasi Girun adalah lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), maka semua pengelolaan ke depannya menjadi hak PT KAI.

"Yang pasti kita siap mendukung jika kawasan ini nantinya menjadi lahan dikelola, menjadi inovasi yang lebih baik," pungkas Suwadji.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

22 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

7 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.