Kategori: News

Hajatan di Surabaya Tak Dilarang, Pekerja Seni: Allahu Akbar!

Madiunpos.com, SURABAYA -- Tangis sejumlah massa para pekerja seni di Surabaya pecah saat mengentahui Perwali Surabaya No. 33 tahun 2020 tidak melarang hajatan. Mereka langsung sujud syukur di depan Balai Kota Surabaya setelah melakukan audiensi dengan pejabatan Pemkot. Mereka akhirnya bisa kembali berusaha.

Seperti dilansir detik.com, massa dari pekerja seni mendatangi Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2020). Mereka menuntut agar hajatan diizinkan kembali digelar. karena dari situlah sumber penghasilan utama mereka berasal. Perwakilan pekerja seni itu kemudian mengikuti audiensi dengan Pemkot Surabaya. Pemkot diwakili Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Antiek Sugiarti.

Tampak pula Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir dan perwakilan dari DPRD Kota Surabaya. Yakni Wakil Ketua DPRD, Reni Astuti dan anggota Komisi A, Budi Leksono.

Ratusan Pekerja Demo Tuntut Bupati Jombang Izinkan Kembali Acara Hajatan

Saat audiensi, Irvan mengatakan bahwa dalam Perwali No 28 dan Perwali No 33 Tahun 2020, hajatan tidak dilarang. Namun harus mematuhi protokol kesehatan.

"Bahwasannya dalam Perwali No 28, No 33 tidak melarang hajatan. Ini yang harus digarisbawahi oleh teman-teman semuanya. Sekali lagi, di Perwali No 28 dan No 33 tidak ada yang melarang kegiatan sosial budaya, salah satunya adalah hajatan," kata Irvan di Taman Surya.

Irvan menjelaskan Perwali No 28 dan No 33 Tahun 2020 dibuat agar masyarakat mematuhi tatanan baru selama pandemi COVID-19. Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dalam mengelar hajatan.

Masyarakat Madiun Boleh Gelar Hajatan, Ini Protokol yang Harus Dipatuhi

"Di mana dulunya tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker. Dulu tidak jaga jarak, sekarang harus jaga jarak. Dulu boleh bersalaman sekarang tidak boleh bersalaman dulu. Itu yang diatur esensi dalam Perwali, semata-mata apa untuk kesehatan masyarakat," lanjut Irvan.

Lega

Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemkot Surabaya, perwakilan pekerja seni kemudian menyampaikan hasil audiensi kepada para pendemo yang masih bertahan di Jl. Sedap malam. Massa lega setelah salah seorang orator menyampaikan bahwa hajatan tidak dilarang.

Tangis haru para pekerja seni di Surabaya pecah saat mengetahui hajatan tak dilarang. (detik.com)

"Hore...Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, terima kasih, terima kasih, merdeka," teriak massa mengucapkan takbir.

Abaikan Protokol Kesehatan, Hajatan Pernikahan di Trenggalek Dibubarkan

Mereka larut dalam kegembiraan. Sebagian sound system milik pendemo langsung dibunyikan kembali. Di tengah riuh kegembiraan, banyak potret yang menarik perhatian. Mulai dari para pendemo yang menangis haru hingga yang kompak bersujud syukur.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

20 jam ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.