Kategori: News

HAJI 2015 : Calon Haji Madiun Ditagih Lunasi BPIH

Haji 2015 mulai digarap intensif, diawali dengan pelunasan BPIH.

Solopos.com, MADIUN — Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Jawa Timur menyurati seluruh calon haji yang akan berangkat pada musim haji 2015 ini agar mereka melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, BPIH 2015 adalah US$2.801 atau setara dengan Rp36 juta.

"Kami sengaja menyurati secara resmi kepada seluruh calon haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi itu memang harus tersampaikan, sehingga calon haji tahu terkait dengan pelunasan-pelunasan yang harus segera dilakukan," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Madiun, Masrukin, Rabu (3/6/2015).

Menurut dia, pengiriman surat ke masing-masing calon haji tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 28/2015 tentang Pembayaran BPIH Reguler Tahun 2015. Peraturan itu menyebutkan, pembayaran BPIH akan berlangsung dua tahap, yakni tahap I tanggal 1-30 Juni 2015. Jika sampai batas akhir pelunasan 30 Juni 2015 kuota jamaah haji tidak terpenuhi, maka pembayaran BPIH diperpanjang pada tahap II tanggal 7-13 Juli 2015.

Ia menyatakan, pengiriman surat ke masing-masing calon haji dinilai sangat efektif karena mereka akan tahu semua informasi yang berhubungan dengan BPIH. Surat tersebut juga dilampiri tentang peraturan menteri agama soal BPIH.

Dia menjelaskan, mekanisme pelunasan BPIH adalah dengan melakukan pembayaran di bank-bank syariah yang ditunjuk, seperti BNI Syariah dan BRI syariah. Selanjutnya, bagi calon haji yang sudah melunasi BPIH, diwajibkan menyetorkan bukti pelunasan ke Kantor Kemenag Kota Madiun untuk dilakukan verifikasi sebelum dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Sesuai kuota, jumlah calon haji asal Kota Madiun yang berangkat pada musim haji tahun 2015 ini adalah 132 orang. Pihak Kantor Kemenag Madiun tidak dapat menargetkan pelunasan BPIH, karena hal itu tergantung pada masing-masing calon haji.

Sesuai peraturan, calon haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama tanggal 1-30 Juni adalah calon haji yang sudah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 2015.

Selain itu harus memperhatikan ketentuan, belum pernah menunaikan ibadah haji, berusia 18 tahun atau sudah menikah terhitung pada tanggal 21 Agustus 2015, calon haji lunas tunda yang berstatus belum pernah haji, dan calon haji nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat sebanyak 5% yang berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu pada tahun 2016 dari jumlah kuota provinsi dan kabupaten/kota yang bersangkutan.

 

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

11 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.