Kategori: News

HARGA BBM : Diminta Turunkan Tarif 5%, Organda Jatim Tunggu SK Menteri

Harga BBM turun jadi alasan pemerintah memaksa pengusaha angkutan menurunkan tarif.

Solopos.com, SURABAYA — Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Jawa Timur menyatakan masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan 5% pascapenurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Organda Jatim Mustofa mengatakan hingga saat ini belum ada SK dari pemerintah daerah tentang instruksi penurunan tarif angkutan, sehingga saat ini lebih memilih menggunakan tarif batas atas dan batas bawah sesuai aturan pemerintah sebelumnya. "Tarif yang kami gunakan sekarang masih sama dan belum ada rencana penurunan. Kami masih tunggu SK Menteri yang baru, kalau tidak ada SK baru, ya kami pakai SK lama yang menggunakan tarif batas atas dan bawah," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (20/1/2015).

Dia mengatakan, sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) naik, sejumlah barang dan suku cadang kendaraan juga sudah naik. Bahkan, setelah ada kenaikan harga BBM, para pedagang kembali menaikan? harga barang. "Jadi harga-harga sudah naik sebelum BBM naik. Setelah harga BBM turun, tidak ada yang mau turun. Kalau pemerintah mau, ya harga-harga barang dari pedagang juga harus ditertibkan," jelasnya.

Mustofa menjelaskan konsumsi BBM untuk operasional angkutan darat tersebut hanya 10%, sedangkan kebutuhan spare part atau suku cadang menghabiskan biaya operasional hingga 50%."Belum lagi upah pekerja yang menyerap biaya operasional 15%-20%. UMK saja naiknya tinggi, jadi sebetulnya penurunan tarif angkutan 5% itu tidak signifikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur Sumarsono mengatakan rencananya Dinas Perhubungan Jawa Timur akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pelaku usaha transportasi darat pada Rabu (21/1/2015). "Besok kami kumpulkan Organda Jatim, dan seluruh pengusaha angkutan umum hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Jadi kami belum bisa memberikan komentar apapun terkait instruksi Menhub," ujarnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.