Kategori: News

HARGA BBM : Diminta Turunkan Tarif 5%, Organda Jatim Tunggu SK Menteri

Harga BBM turun jadi alasan pemerintah memaksa pengusaha angkutan menurunkan tarif.

Solopos.com, SURABAYA — Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Jawa Timur menyatakan masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan 5% pascapenurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Organda Jatim Mustofa mengatakan hingga saat ini belum ada SK dari pemerintah daerah tentang instruksi penurunan tarif angkutan, sehingga saat ini lebih memilih menggunakan tarif batas atas dan batas bawah sesuai aturan pemerintah sebelumnya. "Tarif yang kami gunakan sekarang masih sama dan belum ada rencana penurunan. Kami masih tunggu SK Menteri yang baru, kalau tidak ada SK baru, ya kami pakai SK lama yang menggunakan tarif batas atas dan bawah," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (20/1/2015).

Dia mengatakan, sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) naik, sejumlah barang dan suku cadang kendaraan juga sudah naik. Bahkan, setelah ada kenaikan harga BBM, para pedagang kembali menaikan? harga barang. "Jadi harga-harga sudah naik sebelum BBM naik. Setelah harga BBM turun, tidak ada yang mau turun. Kalau pemerintah mau, ya harga-harga barang dari pedagang juga harus ditertibkan," jelasnya.

Mustofa menjelaskan konsumsi BBM untuk operasional angkutan darat tersebut hanya 10%, sedangkan kebutuhan spare part atau suku cadang menghabiskan biaya operasional hingga 50%."Belum lagi upah pekerja yang menyerap biaya operasional 15%-20%. UMK saja naiknya tinggi, jadi sebetulnya penurunan tarif angkutan 5% itu tidak signifikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur Sumarsono mengatakan rencananya Dinas Perhubungan Jawa Timur akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pelaku usaha transportasi darat pada Rabu (21/1/2015). "Besok kami kumpulkan Organda Jatim, dan seluruh pengusaha angkutan umum hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Jadi kami belum bisa memberikan komentar apapun terkait instruksi Menhub," ujarnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.