Kategori: News

HARGA BBM : Diminta Turunkan Tarif 5%, Organda Jatim Tunggu SK Menteri

Harga BBM turun jadi alasan pemerintah memaksa pengusaha angkutan menurunkan tarif.

Solopos.com, SURABAYA — Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Jawa Timur menyatakan masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan 5% pascapenurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Organda Jatim Mustofa mengatakan hingga saat ini belum ada SK dari pemerintah daerah tentang instruksi penurunan tarif angkutan, sehingga saat ini lebih memilih menggunakan tarif batas atas dan batas bawah sesuai aturan pemerintah sebelumnya. "Tarif yang kami gunakan sekarang masih sama dan belum ada rencana penurunan. Kami masih tunggu SK Menteri yang baru, kalau tidak ada SK baru, ya kami pakai SK lama yang menggunakan tarif batas atas dan bawah," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (20/1/2015).

Dia mengatakan, sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) naik, sejumlah barang dan suku cadang kendaraan juga sudah naik. Bahkan, setelah ada kenaikan harga BBM, para pedagang kembali menaikan? harga barang. "Jadi harga-harga sudah naik sebelum BBM naik. Setelah harga BBM turun, tidak ada yang mau turun. Kalau pemerintah mau, ya harga-harga barang dari pedagang juga harus ditertibkan," jelasnya.

Mustofa menjelaskan konsumsi BBM untuk operasional angkutan darat tersebut hanya 10%, sedangkan kebutuhan spare part atau suku cadang menghabiskan biaya operasional hingga 50%."Belum lagi upah pekerja yang menyerap biaya operasional 15%-20%. UMK saja naiknya tinggi, jadi sebetulnya penurunan tarif angkutan 5% itu tidak signifikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur Sumarsono mengatakan rencananya Dinas Perhubungan Jawa Timur akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pelaku usaha transportasi darat pada Rabu (21/1/2015). "Besok kami kumpulkan Organda Jatim, dan seluruh pengusaha angkutan umum hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Jadi kami belum bisa memberikan komentar apapun terkait instruksi Menhub," ujarnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.