Kategori: News

Headline MBC Korsel: WNI ABK China Kerja 18 Jam Sehari, Meninggal Dibuang Ke Laut

Madiunpos.com, SOLO -- Youtuber Korea Selatan Jang Hansol lewat channel Korea Reomit menerjemahkan berita MBC yang sedang trending di negaranya. Video itu berisi WNI ABK yang bekerja di atas kapal nelayan China dieksploitasi hingga meninggal dan dibuang ke laut.

Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu berasal dari kapal Long Xin 629 milik nelayan asal China. Saat berita mengenai ABK Kapal ini trending di Korea Selatan, Jang Hansol langsung membuat video penjelasan soal ini di kanal miliknya.

Viral Video Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang Ke Laut

Video yang menunjukkan jenazah Warga Negara Indonesia atau WNI di kapal China yang dibuang ke laut viral di media sosial. Tak hanya menjadi perhatian warga Indonesia, tetapi video tersebut mendapat sorotan Korea Selatan.

"Kalau dari judulnya kayak begini, "Eksklusif Kerja Satu Hari 18 Jam dan Kalau Meninggal karena Penyakit Langsung Dibuang di Pantai", kayak gitu," kata Jang Hansol.

Ia lantas menceritakan informasi ini didapatkan oleh MBC karena kapal tersebut sempat berlabuh di Busan. WNI ABK lantas menyampaikan berita tersebut. Pada ABK ini memberikan video jenazah WNI bernama Ari yang dilarung ke laut.

Kemlu Akan Panggil Dubes China Terkait ABK WNI Dibuang Ke Laut

Kondisi WNI ABK China

Namun sebelum penyelidikan dilakukan, kapal ini telah kembali berlayar. Jang Hansol juga menceritakan kondisi tempat kerja WNI ABK ini.

"Jadi katanya tempat kerjanya itu sangat buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja. Dan rekan kerja yang udah sakit selama satu bulan," kata dia. Diceritakan juga bahwa WNI ABK hanya bisa minum air laut yang difiltrasi, yang membuat mereka pusing, kelelahan, dan berdahak.

"Dan sehari kerja 18 jam," kata Jang Hansol.

Ia menambahkan, "30 jam waktu bekerja diselingi waktu enam jam alias waktu makan, dan itu yang dihitung waktu istirahat," kata dia.

Hore, Tiga Pasien di Nganjuk Sembuh dari Covid-19

Disebutkan pula para ABK ini mendapat gaji US$120 atau Rp1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Dengan kata lain, gaji bulanannya hanya sekitar Rp100.000.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

1 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

3 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

3 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

6 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.