Potongan video yang ditayangkan MBC News yang menunjukkan jenazah ABK asal Indonesia dilarung di laut. (MBC News)
Madiunpos.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengusut jasad anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut. Termasuk dugaan eksploitasi terhadap ABK Indonesia di kapal berbendera China.
Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku berkoordinasi dengan berbagai pihak menindaklanjuti terkait jenazah ABK Indonesia. Yakni dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja.
Termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Tujuannya untuk memastikan kebenaran video yang sempat viral di media sosial kemarin.
"Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia)," kata Edhy di Jakarta seperti diberitakan Liputan6.com, Kamis (7/5/2020).
Viral Video Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang Ke Laut
Mengenai pelarungan jenazah ABK di laut atau burial at sea, Edhy menjelaskan, hal tersebut dimungkinkan dengan berbagai persyaratan yang mengacu pada aturan kelautan Organisasi Buruh Internasional atau ILO.
Dalam peraturan ILO "Seafarer’s Service Regulations", pelarungan jenazah di laut diatur praktiknya dalam Pasal 30. Disebutkan, jika ada pelaut yang meninggal saat berlayar, maka kapten kapal harus segera melaporkannya ke pemilik kapal dan keluarga korban.
Edhy menambahkan, pihaknya juga concern pada dugaan eksploitasi terhadap ABK Indonesia seperti dilaporkan media Korea, MBC News, kemarin.
Dalam pemberitaan itu disebutkan ada beberapa ABK yang mengaku bahwa tempat kerja mereka sangat tidak manusiawi. Mereka bekerja sehari selama 18 jam. Bahkan salah satu ABK mengaku pernah berdiri selama 30 jam. Para ABK Indonesia juga dilaporkan diminta minum air laut yang difilterisasi.
Edhy menegaskan akan fokus pada dugaan ekspoitasi itu. Jika benar terdapat perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia, pihaknya akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.
Kemlu Akan Panggil Dubes China Terkait ABK WNI Dibuang Ke Laut
"KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi," kata Edhy.
Sebab, terdapat dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia tersebut telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali.
Adapun mengenai ABK yang selamat dan kini berada di Korea Selatan, Edhy memastikan akan menemui mereka. Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan mereka.
Bentuk pertanggungjawaban tersebut antara lain, menjamin gaji dibayar sesuai kontrak kerja serta pemulangan ke Indonesia.
"Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani," Edhy menjelaskan.
Headline MBC Korsel: WNI ABK China Kerja 18 Jam Sehari, Meninggal Dibuang Ke Laut
Sebagai informasi, pada 18 Desember 2019 Edhy sempat bertemu dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kala itu, Menteri Edhy membahas soal perlindungan ABK Indonesia di Korea Selatan.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.