Kategori: News

Hendak ke Malang, 5 Pemudik Asal Solo Terjaring Razia di Exit Tol Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun kembali mendapati warga yang nekat mudik. Kali ini, lima pemudik dari Solo terjaring di check point exit Tol Madiun saat hendak menuju Malang. Mereka langsung diminta rapid test dan hasilnya semua nonreaktif.

Lima pemudik ini menumpang mobil travel Toyota Hiace bernopol N 7126 AB pada Rabu (13/5) malam. Kendaraan itu dikemudikan Ngadiono (48), warga Jalan Baibulak, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.

"Kita telah amankan dan tertibkan kendaraan Toyota Hiace yang melintas di depan pos check point exit Tol Madiun, dalam rangka Ops Ketupat 2020 dan PSBB guna antisipasi pelanggaran larangan mudik. Ada 5 orang penumpang diketahui pemudik," kata Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, seperti dilansir detik.com, Kamis (14/5/2020).

Bosan Dengan Olahan Telur Yang Itu-itu Saja? Coba Buat Fuyunghai Telur

Tim Gugus Tugas COVID-19 di posko check point langsung memeriksa kesehatan pengemudi dan pemudik. Tak hanya itu, mereka juga menjalani rapid test.

"Kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun dan rapid test. Alhamdulillah hasil nonreaktif," imbuh Kapolres.

Sementara Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto, menyebutkan pengemudi travel sempat ragu saat akan memasuki check point di exit tol Madiun.

Situs Ini Bisa Mengecek Kamu Sudah Siap Nikah Atau Belum

"Kendaraan travel dari arah Solo tujuan Malang dan keluar gerbang Tol Madiun ingin lanjutkan lewat jalan arteri. Namun saat mau masuk posko check point, kendaraan ragu akhirnya anggota mendatangi dan diinterogasi ngaku mau antar pemudik," kata Jimmy.

Dikawal

Ia menambahkan, pemudik diperbolehkan melanjutkan perjalanan hingga ke Posko Covid-19 di Jalan Tandes, Surabaya. "Kita melaksanakan pengawalan penumpang dan kendaraan untuk kembali hingga ke Posko Covid-19 di Jl. Tandes Surabaya," paparnya.

Lagi, Karyawan PT HM Sampoerna asal Mojokerto Positif Covid-19

Jimmy menambahkan, pengemudi ditilang dengan penerapan Pasal 308 huruf a dan b yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam dan atau tidak dalam trayek. "Kita lakukan penindakan dengan tilang," pungkasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.