Kategori: News

Ibu dan Bayi di Ngawi Disekap & Dijadikan ART karena Tak Bayar Utang

Madiunpos.com, NGAWI -- Seorang ibu dan anak berusia dua tahun disekap di dalam kamar mandi rumah milik seorang wanita pemilik rental motor di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (17/10/2023).

Anak balita berinisial D itu disekap bersama ibunya berinisial RT, 23, warga Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Bocah malang dan ibunya itu disekap di kamar mandi yang sempit dan gelap.

Ibu dan anak tersebut sejak pukul 13.00 WIB ditinggalkan pemilik rumah berinsial S. Mereka hanya diberi makan berupa nasi dan sayur bayam. Namun, anak balita itu tidak mau makan dan terus menerus menangis.

Suara tangisan bocah tersebut akhirnya didengar oleh warga sekitar kompleks rumah S pada pukul 19.00 WIB. Setelah dicek ternyata benar di dalam rumah yang terkunci dari luar sejak siang tersebut terdapat ibu dan anak yang tengah ketakutan.

Setelah terjadi kerumunan warga, pemilik rumah datang bersama petugas kepolisian untuk membuka pintu rumahnya. Polisi pun langsung membawa korban dan terduga pelaku ke Mapolsek Ngawi Kota.

Baca Juga: Selamat! Telkom Kembali Meraih Predikat Forbes 2023 World’s Best Employer

Menurut penuturan RT, kejadian itu bermula pada pukul 13.00 WIB datang ke rumah S. Rencananya, RT hendak melunasi utang keluarganya dengan cara menjual sejumlah aset miliknya kepada S.

Namun, karena nilai asetnya tidak sesuai dengan jumlah utangnya, S pun menolaknya. Kemudian S menahan RT bersama D di rumahnya. Waktu itu, S akan menjadikan RT sebagai asisten rumah tangga sebagai kompensasi untuk membayar utang-utangnya.

“Dari rumah mau mengambil uang, tapi sampai sana mau dijadikan pembantu rumah tangga, dan langsung disekap,” katanya kepada Solopos.com Kamis malam.

Dalam kondisi dikunci di dalam kamar mandi tersebut, anaknya terus menerus rewel karena ketakutan. Selain itu, anaknya juga tidak mau makan makanan yang diberikan S.

Baca Juga: Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara

“Tadi dalam kondisi gelap tidak ada penerangan, anak saya tidak mau makan dari siang,” ceritanya.

Dia juge bercerita dirinya disekap oleh S karena akan dijadikan asisten rumah tangga untuk menggantikan asisten rumah tangga S yang sebelumnya kabur. Menurutnya, asisten rumah tangga yang kabur itu sebelumnya juga bernasib sama sepertinya, yaitu dipaksa jadi asisten rumah tangga karena tidak sanggup membayar utang kepada S.

“Katanya sebelum saya, juga ada urusan seperti saya tapi dia kabur, akhirnya saya dijadikan penggantinya,”ujarnya.

Sementara itu S yang setiap hari berbisnis penyewaan sepeda motor tersebut mengaku merasa ditipu oleh RT. Sebab RT tidak pernah membayar uang sewa motornya. Sedangkan motor yang disewa pun tidak ada karena telah digadai.

Baca Juga: Warga Tuntut Modin Desa Pojok Magetan Dipecat, Gegara Tak Bisa Urus Jenazah & Baca Doa

“Awalnya dia menyewa motor, hingga jatuh tempo belum juga dikembalikan, katanya digadaikan bapaknya, dan uang gadai dipakai bapaknya,” katanya.

S mengakui bahwa dirinya akan menjadikan RT sebagai asisten rumah tanggannya hingga utangnya lunas atau dilunasi. Namun, RT tidak mau meninggalkan anaknya yang masih berusia 2 tahun tersebut. Akhirnya, S keluar rumah dan menguncinya dari luar. S beralasan karena khawatir RT akan kabur.

“Rencana, ibunya saya suruh bantu bantu di rumah saya untuk menebus utangnya, namun korban tidak mau meninggalkan anaknya,” paparnya.

Untuk sementara kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Ngawi. Namun hingga pukul 23.00 WIB pihak Polsek Ngawi masih belum bisa memberikan keterangan.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

11 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

1 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

Tenang, Masyarakat Bertransaksi Emas di Pegadaian Bebas PPh Pasal 22

Madiunpos.com, JAKARTA--Bagi Anda yang mau membeli emas tapi waswas dikenakan pajak tidak perlu cemas. Menanggapi… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.