Kategori: News

Ingin Alam Tetap Lestari, Desa Suluk Segera Bikin Perdes soal Larangan Tambang

Madiunpos.com, MADIUN -- Masyarakat di RT 014, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, secara tegas menolak rencana aktivitas tambang galian C di kampung mereka. Selain merusak lingkungan, tambang juga akan memicu hadirnya berbagai bencana alam.

Atas pertimbangan itu, pemerintah desa setempat berencana membuat peraturan desa (Perdes) larangan aktivitas pertambangan di Desa Suluk. Saat ini, Perdes tersebut masih tahap pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.

“Perdes [larangan tambang] itu menjadi desakan masyarakat. Kalau bisa sampai kapanpun, tidak ada tambang yang dibangun di Suluk. Itu usulan dari warga,” kata Kepada Desa Suluk, Daryono, seusai menerima puluhan warga RT 014 yang menolak rencana pendirian tambang galian C di kampung mereka, Senin (14/8/2023).

Daryono menyampaikan Perdes pelarangan tambang ini memang masih tahap wacana dan baru tahap pembahasan dengan tokoh masyarakat. Aspirasi masyarakat juga diserap terkait rencana Perdes tersebut.

Dia menuturkan Desa Suluk yang memiliki potensi alam dan buah durian yang sudah menjadi ikon Kabupaten Madiun seharusnya dijaga bersama. Jangan sampai perkebunan durian yang selama ini berkembang justru malah dimatikan dengan keberadaan tambang. Apalagi untuk lokasi yang akan ditambang tersebut merupakan daerah perkebunan durian.

Baca Juga: Puluhan Warga Suluk Madiun Menolak Keberadaan Tambang Galian C di Kampung Mereka

“Para pengusaha kalau berinvestasi di Suluk lebih baik di bidang pariwisata. Jangan tambang. Mari kita jaga bersama kondisi alam Suluk,” kata dia.

Lebih lanjut, dia bercerita sudah pernah didatangi tim konsultan dari pengusaha tambang yang akan melakukan aktivitas pertambangan di kampung RT 014. Namun, dia menegaskan tidak menyetujui dan tidak menandatangani dokumen yang dibutuhkan. Menurutnya, sikap tersebut karena aspirasi masyarakat yang teguh menolak pertambangan tersebut.

“Saya berjanji kepada masyarakat, tidak akan tanda tangan,” katanya.

Terkait masalah ini, ia mengaku belum berkomunikasi dengan Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Pada Senin siang, puluhan warga penolak tambang galian C itu mendatangi Kantor Desa Suluk untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menolak rencana aktivitas tambang galian C di kampung mereka.

Baca Juga: Ini Lho 5 Tempat Wisata Favorit Wisatawan di Pacitan, Nomor 1 Pantai Klayar

Salah satu warga yang menolak, Rebo, mengatakan warga RT 014, Desa Suluk bersepakat untuk menolak rencana aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di lingkungan mereka. Penolakan itu dilakukan karena aktivitas tambang akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan bencana alam.

“Dampak tambang galian C ini sangat membahayakan. Kami takut kalau nanti kami akan mengalami bencana longsor maupun bencana lainnya. Selain itu, kelestarian alam juga akan rusak,” kata dia, Senin.

Rebo menyampaikan saat ini aktivitas tambang memang belum berjalan. Pihak pengusaha tambang yang akan melakukan eksplorasi masih mengurus perizinan. Sedangkan pihak warga yang lokasinya akan digunakan untuk tambang tersebut dengan tegas menolak.

“Kami sepenuhnya menolak aktivitas tambang ini. Meski ada tawaran kompensasi, kami tetap akan menolak,” ujarnya.

Lokasi tambang galian C itu rencananya seluas 24,5 hektare. Tanah tersebut merupakan tanah milik warga dan tanah adat.

Dia menuturkan tanah yang akan ditambang itu salah satunya tanah adat yang menjadi tempat makam pendiri Desa Suluk.

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.