Kategori: News

Ingin Mencuri untuk Tebus Motor, Pemuda di Blitar Bunuh Pemilik Toko

Madiunpos.com, BLITAR – Motif kasus pembunuhan pemilik toko mainan di Blitar terungkap. Tersangka Dwi Kusuma Yuda membunuh Bisri Efendi hingga bersimbah darah karena motif ekonomi. Pemuda 21 tahun itu harus menebus motor yang digadaikan ke temannya dan berjanji melunasi.

Dalam rilis di Mapolres Blitar, tersangka Yuda hanya tertunduk lesu. Pembunuhan yang dilakukannya berujung kepada ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan diikuti perbuatan pidana. Dan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Kepada polisi, tersangka sebenarnya hanya berniat mencuri. Dia membutuhkan uang sebesar Rp2,5 juta yang harus ada pekan ini. Uang itu akan digunakan untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan kepada seorang temannya.

Bocah di Lumajang Temukan 31 Benda Pusaka di Perkarangan Rumah

"Jadi motifnya hanya ingin mencuri. Uangnya untuk menebus motornya yang digadaikan kepada temannya," kata Kapolres Blitar AKBP, Leonard M Sinambela, di depan wartawan, Kamis (4/3/2021).

Dalam perjanjian gadai dengan temannya itu, imbuh Leo, tersangka berjanji akan melunasi pekan ini. Motor yang digadaikan adalah motor trail, yang biasa dipakai tersangka untuk berangkat bekerja.

Saat mencuri, tersangka hanya mendapatkan uang Rp1,8 juta. Uang itu diambil dari laci meja toko sebesar Rp1.550.000 dan dari dompet korban sebesar Rp250.000.

Lalu kenapa Yuda harus membunuh Bisri Efendi, sang pemilik toko? Hal ini yang masih dalam proses penyelidikan tim penyidik Polres Blitar.

Video Pria Onani di Pinggir Jalan Raya Blitar Viral

 

Tanda Tanya

Dari prarekonstruksi, sebenarnya Yuda bisa saja keluar toko seusai mengambil uang di laci. Posisi Bisri berada di dalam kamar dan tidak mengetahui aksi pencurian ini.

Namun tersangka memancing korban keluar kamar dengan cara mematikan saklar listrik. Apakah karena uang yang didapat dari laci belum mencukupi untuk menebus motor, sehingga Yuda ingin mengambil uang lebih banyak lagi dari dalam kamar Bisri?

"Ini yang masih jadi pertanyaan buat kami. Tersangka mematikan saklar listrik dan menyiapkan balok kayu gagang pacul untuk melukai korban. Kami juga akan memeriksa teman tersangka yang menerima gadai motornya," pungkas Leo.

Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.