Kategori: News

Ingin Mencuri untuk Tebus Motor, Pemuda di Blitar Bunuh Pemilik Toko

Madiunpos.com, BLITAR – Motif kasus pembunuhan pemilik toko mainan di Blitar terungkap. Tersangka Dwi Kusuma Yuda membunuh Bisri Efendi hingga bersimbah darah karena motif ekonomi. Pemuda 21 tahun itu harus menebus motor yang digadaikan ke temannya dan berjanji melunasi.

Dalam rilis di Mapolres Blitar, tersangka Yuda hanya tertunduk lesu. Pembunuhan yang dilakukannya berujung kepada ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan diikuti perbuatan pidana. Dan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Kepada polisi, tersangka sebenarnya hanya berniat mencuri. Dia membutuhkan uang sebesar Rp2,5 juta yang harus ada pekan ini. Uang itu akan digunakan untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan kepada seorang temannya.

Bocah di Lumajang Temukan 31 Benda Pusaka di Perkarangan Rumah

"Jadi motifnya hanya ingin mencuri. Uangnya untuk menebus motornya yang digadaikan kepada temannya," kata Kapolres Blitar AKBP, Leonard M Sinambela, di depan wartawan, Kamis (4/3/2021).

Dalam perjanjian gadai dengan temannya itu, imbuh Leo, tersangka berjanji akan melunasi pekan ini. Motor yang digadaikan adalah motor trail, yang biasa dipakai tersangka untuk berangkat bekerja.

Saat mencuri, tersangka hanya mendapatkan uang Rp1,8 juta. Uang itu diambil dari laci meja toko sebesar Rp1.550.000 dan dari dompet korban sebesar Rp250.000.

Lalu kenapa Yuda harus membunuh Bisri Efendi, sang pemilik toko? Hal ini yang masih dalam proses penyelidikan tim penyidik Polres Blitar.

Video Pria Onani di Pinggir Jalan Raya Blitar Viral

 

Tanda Tanya

Dari prarekonstruksi, sebenarnya Yuda bisa saja keluar toko seusai mengambil uang di laci. Posisi Bisri berada di dalam kamar dan tidak mengetahui aksi pencurian ini.

Namun tersangka memancing korban keluar kamar dengan cara mematikan saklar listrik. Apakah karena uang yang didapat dari laci belum mencukupi untuk menebus motor, sehingga Yuda ingin mengambil uang lebih banyak lagi dari dalam kamar Bisri?

"Ini yang masih jadi pertanyaan buat kami. Tersangka mematikan saklar listrik dan menyiapkan balok kayu gagang pacul untuk melukai korban. Kami juga akan memeriksa teman tersangka yang menerima gadai motornya," pungkas Leo.

Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.