Kategori: News

Investasi Rp15 Miliar Berkedok Jual Beli Valas di Surabaya Dibongkar

Madiunpos.com, SURABAYA - Investasi bodong di Surabaya dengan kerugian mencapai Rp15 Miliar dibongkar. Tersangka melakukan aksinya dengan berkedok jual beli valas atau mata uang asing.

Tersangka adalah PP, 39, warga Kediri, Jawa Timur. PP ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban pada 18 Agustus 2020. Tersangka menjanjikan keuntungan besar kepada korban sebagai modus operandi.

"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5 sampai 6 persen. Namun, sampai sekarang korban ini tidak pernah mendapatkan sepeser pun keuntungan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Diduga Keracunan Jamur, 6 Orang Sekeluarga di Blitar Kritis

Truno menyebut modus ini terus berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap tersangka. Hal ini didasari karena tersangka merupakan rekan dekat korban ketika masih berstatus sebagai karyawan di Bank Jatim.

Dari hasil investigasi polisi, Truno mengatakan uang yang didapat pelaku yang seharusnya digunakan untuk membeli aset, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya untuk membeli aset rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, beberapa handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, hingga buku rekening.

"Ada satu korban yang melaporkan, dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam," kata Truno.

Komentar Jokowi Terhadap Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Truno menambahkan dari keterangan korban, penipuan ini sudah terjadi sejak 2017 hingga 2018.

Atas perbuatannya, PP dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun. Kendati demikian, Truno menyebut pihaknya masih mencari tersangka lain.

"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," pungkasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

4 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

7 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

7 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.