Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Mira Happy, 31, Senin (12/8/2019) malam.
Mari Happy merupakan istri Darwin Susanto yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah toko batik miliknya di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Minggu (11/8/2019).
Kuat dugaan Mari Happy merupakan pelaku pembunuhan suaminya. Mari sempat menghilang saat korban ditemukan meninggal dunia di ruko itu.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, membenarkan bahwa Mira Happy, ditangkap aparat Satreksim Polres Madiun. Perempuan beranak satu itu ditangkap di daerah Rungkut, Surabaya.
"Mira ditangkap sendirian di pinggir jalan di Kota Surabaya," kata dia, Selasa (13/8/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Darwin ditemukan meninggal dunia di ruko yang dikontraknya di Jl. Panglima Sudirman, Mejayan. Pria itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan penuh luka di badan dan wajahnya.
Sehari-hari Darwin Susanto tinggal bersama istri dan anaknya di ruko tersebut. Di ruko itu, ia berjualan pakaian.
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.