Kategori: News

Jadi Muncikari, Mahasiswa Tawarkan Anak di Bawah Umur via Medsos

Madiunpos.com, SIDOARJO - Seorang mahasiswa di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap dari sebuah hotel di Surabaya karena menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

Tersangka adalah Angga, 21, warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo. Ia diketahui menawarkan prostitusi melalui aplikasi media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan tersangka ditangkap pada Kamis (21/1) lalu saat akan bertransaksi.

17 Kabupaten dan Kota di Jatim Terapkan PPKM Jilid 2, Ini Daftarnya

"Tersangka kami tangkap di sebuah hotel saat akan transaksi pada Kamis [21/1] lalu," ujar Gatot saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Jl A Yani, Surabaya, Selasa (26/1/2021).

"Modusnya ini yang bersangkutan selalu menawarkan [jadi muncikari] melalui media sosial seperti aplikasi MiChat dan di grup Facebook," imbuh Gatot.

Menurut Gatot, dalam kasus prostitusi online ini, tersangka selalu menawarkan anak-anak di bawah umur. Dari keterangannya juga, polisi mengungkapkan muncikari ini sudah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali.

Unik, Inilah 8 Warna Bola Mata di Dunia

"Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Dari keterangannya sudah tujuh kali ia menawarkan. Tersangka sendiri beroperasi sejak sebulan ini," tutur Gatot.

Dia mengatakan untuk setiap transaksi, pelaku mematok tarif Rp300.000. Sementara pelaku dalam setiap transaksi mengaku hanya mendapatkan Rp70.000.

Gatot menambahkan pelaku sudah melakukan aksinya selama sebulan. "Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Pelaku sendiri beroperasi sejak sebulan ini," tutur Gatot.

Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 296 KUHP. Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Adapun ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.