Kategori: News

Jadi Muncikari, Mahasiswa Tawarkan Anak di Bawah Umur via Medsos

Madiunpos.com, SIDOARJO - Seorang mahasiswa di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap dari sebuah hotel di Surabaya karena menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

Tersangka adalah Angga, 21, warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo. Ia diketahui menawarkan prostitusi melalui aplikasi media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan tersangka ditangkap pada Kamis (21/1) lalu saat akan bertransaksi.

17 Kabupaten dan Kota di Jatim Terapkan PPKM Jilid 2, Ini Daftarnya

"Tersangka kami tangkap di sebuah hotel saat akan transaksi pada Kamis [21/1] lalu," ujar Gatot saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Jl A Yani, Surabaya, Selasa (26/1/2021).

"Modusnya ini yang bersangkutan selalu menawarkan [jadi muncikari] melalui media sosial seperti aplikasi MiChat dan di grup Facebook," imbuh Gatot.

Menurut Gatot, dalam kasus prostitusi online ini, tersangka selalu menawarkan anak-anak di bawah umur. Dari keterangannya juga, polisi mengungkapkan muncikari ini sudah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali.

Unik, Inilah 8 Warna Bola Mata di Dunia

"Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Dari keterangannya sudah tujuh kali ia menawarkan. Tersangka sendiri beroperasi sejak sebulan ini," tutur Gatot.

Dia mengatakan untuk setiap transaksi, pelaku mematok tarif Rp300.000. Sementara pelaku dalam setiap transaksi mengaku hanya mendapatkan Rp70.000.

Gatot menambahkan pelaku sudah melakukan aksinya selama sebulan. "Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Pelaku sendiri beroperasi sejak sebulan ini," tutur Gatot.

Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 296 KUHP. Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Adapun ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

2 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

6 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.