Wali Kota Madiun, Maidi (kiri), bersalaman dengan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Harry Purwaka, Rabu (29/1/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, SIDOARJO – Pemerintah Kota Madiun menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim. Ini membuktikan bahwa Pemkot Madiun bukan hanya tertib dalam administrasi melainkan juga cepat dalam pelaporan.
Dalam skala nasional, Pemkot Madiun menjadi yang tercepat kelima. Hal itu, langsung mendapat apresiasi Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Harry Purwaka, saat penyerahan, Rabu (29/1/2020).
‘’Kalau dulu pemerintah daerah biasanya baru menyerahkan laporan di bulan kedua bahkan ketiga. Luar biasa untuk Kota Madiun yang sudah menyerahkan di bulan Januari,’’ kata Harry, dalam rilis yang diterima Madiunpos.com.
Harry sangat mengapresiasi keberhasilan Pemkot Madiun dalam menyusun dan menyelesaikan LKD 2019. Laporan dapat diselesaikan kurang dari sebulan. Hal itu memantik semangat timnya untuk melakukan hal serupa. Tugas selanjutnya memang ada di BPK Jatim. Yakni, melakukan audit atas laporan yang diberikan. Waktunya enam bulan. Namun, Harry berharap pihaknya bisa menyelesaikan audit kurang dari batas waktu tersebut.
‘’Sejak diserahkan ini, kami memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 60 hari mulai besok. Kami mohon kerja sama dan bantuan dari Pemkot Madiun agar pelaksanaan audit juga bisa berjalan lancar dan cepat seperti penyusunan laporan yang dilakukan Pemkot Madiun,’’ harapnya.
Wali Kota Madiun, Maidi, selalu menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk cepat dan tepat dalam melaksanakan tugas. Termasuk tim yang tergabung dalam penyusunan LKPD tersebut.
Wali Kota memastikan penyusunan tetap serius kendati dilakukan lebih cepat daripada biasanya. Begitu juga dengan tugas dan pekerjaan lain. Salah satunya terkait pembangunan infrastruktur. Wali Kota menginstruksikan agar OPD terkait menggunakan tender cepat agar pembangunan infrastruktur segera terlaksana,. Harapannya, manfaat pembangunan segera dapat dirasakan masyarakat.
‘’Semua kegiatan di Kota Madiun di bawah kepemimpinan saya harus sesuai aturan. Setiap OPD harus mengedepankan itu,’’ ujar Wali Kota.
Terkait permintaan BPK, ia menyebut akan membantu dan kooperatif selama proses audit. Hal itu dilakukan semata-mata agar proses berjalan lancar dan cepat.
‘’Setiap OPD yang diperiksa BPK sudah saya minta untuk membantu apa saja berkas-berkas yang diperlukan saat audit. Itu wajib dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini sesuai dengan salah satu visi misi kami, Madiun Kota Terbuka,’’ ungkapnya. (Adv)
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.