Kategori: News

JAMINAN KESEHATAN : 20.942 Jiwa Dicoret dari KIS-BPI, Kok Bisa?

Jaminan Kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga miskin sudah didistribusikan ke warga penerima. Kartu itu merupakan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 20.942 warga sejumlah wilayah di eks-Keresidenan Madiun yang sebelumnya terdaftar sebagai warga miskin dan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kini tidak lagi mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Madiun, Yessi Kumalasari, mengatakan 20.942 jiwa yang dicoret itu terdiri atas dua warga Kota Madiun, 7.577 warga Kabupaten Madiun, 10.474 warga Kabupaten Magetan, dan 2.889 warga Kabupaten Ngawi. Mereka yang dicoret dari daftar penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu tidak lagi mendapatkan fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah.

Menurut Yessi, ada beberapa penyebab warga dicoret dari kepesertaan Kartu Indonesia Sehat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, dan sudah dianggap sebagai warga mampu. Dijelaskannya, dalam rentang waktu enam tahun sejak proses Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 hingga saat ini, kondisi perekonomian seseorang bisa meningkat sehingga tak tepat lagi dianggap sebagai warga tak mampu.

“Dalam rentang waktu enam tahun, tentu kondisi ekonomi seseorang berubah. Yang awalnya miskin jadi kaya dan yang kaya bisa jadi miskin. Data penerima KIS-PBI diambil dari verifikasi data PPLS 2011,” kata Yessi kepada wartawan di Kantor Cabang BPJS Madiun, Rabu (3/2/2016).

Berdasarkan pendataan itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Madiun, itu memaparkan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah Madiun Raya mencapai 1.361.993 jiwa. Sebanyak 30.536 jiwa berada di Kota Madiun, 272.581 jiwa di Kabupaten Madiun, 238.050 jiwa di Kabupaten Magetan, 444.959 jiwa di Kabupaten Ngawi, dan 375.867 jiwa di Kabupaten Ponorogo.

Saat ini, kata Yessy, seluruh kartu KIS-PBI sudah didistribusikan melalui pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan langsung kepada warga penerima kartu. Untuk itu, Kantor BPJS Madiun membuka posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI.

Wajib JKN-KIS
Lebih lanjut Yessy menambahkan dengan dicoretnya 20.942 nama dalam pemutakhiran daftar penerima KIS-PBI, warga yang dianggap sudah mampu sehingga tak lagi berhak mendapatkan fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah harus mendaftarkan diri menjadi peeserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang namanya sudah dinon-aktifkan sebagai peserta KKIS-PBI untuk menjadi peserta JKN-KIS non-PBI. Warga bisa mendaftarkan diri ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran rutin setiap bulan,” jelas Yessi.

Yessi menyampaikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS ini bersifat wajib, sehingga seluruh warga harus mendaftarkan diri sebagai peserta. Selain itu, kartu tanda kepesertaan KIS yang sudah diterima agar disimpan karena dapat digunakan lagi setelah mendaftar sebagai peserta JKN-KIS non-PBI.

Dia mengingatkan peserta penerima KIS-PBI tidak dipungut biaya apapun untuk distribusi kartu. Ketika ada peserta yang dimintai biaya distribusi untuk melaporkan ke posko pemantauan yang ada di masing-masing wilayah.

“Saat ini di wilayah Madiun belum ada laporan mengenai penarikan biaya distribusi. Tetapi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke posko pemantauan. Kami juga berkoordinasi dengan distributor yang ditunjuk untuk tidak melakukan hal yang melanggar aturan,” jelas dia.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.