Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (Faiq Azmi/detikcom)
Madiunpos.com, SURABAYA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga 8 Februari 2021. Pemprov Jatim akan memperpanjang PPKM di daerah zona merah Covid-19.
"Penerapan zona merah berkaitan dengan penentuan kriteria yang ditetapkan Satgas Covid-19 termasuk BNPB. Dalam hal ini posisi kita adalah daerah yang bertambah masuk zona merah diikutsertakan di dalam PPKM," ujar Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Emil menjelaskan daerah yang saat ini sudah tidak masuk kategori zona merah, Pemprov Jatim masih akan membahas apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
48 Korban Gempa Mamuju Asal Jatim Tiba di Malang
Hal itu terkait ada kriteria-kriteria dari pemerintah pusat soal pengendalian persebaran Covid-19 yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota terlebih dahulu, apabila tidak masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM.
"Adapun daerah yang zona merah tadinya, tetapi sekarang tidak dan masuk PPKM akan kita bahas seksama. Karena ada kriteria-kriteria lain yang diharapkan bisa dipenuhi untuk daerah tersebut dikarenakan wabah Covid-19 sudah bisa terkendali," bebernya.
Di Jatim, dari data terbaru pekan ini terdapat tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Daerah itu yakni Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Madiun.
Truk Tergelincir ke Sungai Brantas, Sopir Meninggal Terjebak dalam Kabin
Dari tujuh daerah yang jadi zona merah saat ini, hanya Kota Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Kabupaten Madiun yang telah menerapkan PPKM. Sedangkan Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan belum menerapkan.
Sedangkan untuk total 15 kabupaten/kota di Jatim yang saat ini menerapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Kemudian Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Diketahui PPKM akan diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM telah diterapkan sejak 11 Januari 2021.
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus [Februari] dan nanti Pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).
Dari data yang disampaikan ini, terjadi koreksi data yang disampaikan, yakni dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko rendah.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.