Jatim Pastikan Perpanjang PPKM di Daerah Zona Merah
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan daerah yang saat ini sudah tidak masuk kategori zona merah, Pemprov Jatim masih akan membahas apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
Madiunpos.com, SURABAYA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga 8 Februari 2021. Pemprov Jatim akan memperpanjang PPKM di daerah zona merah Covid-19.
"Penerapan zona merah berkaitan dengan penentuan kriteria yang ditetapkan Satgas Covid-19 termasuk BNPB. Dalam hal ini posisi kita adalah daerah yang bertambah masuk zona merah diikutsertakan di dalam PPKM," ujar Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Emil menjelaskan daerah yang saat ini sudah tidak masuk kategori zona merah, Pemprov Jatim masih akan membahas apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
48 Korban Gempa Mamuju Asal Jatim Tiba di Malang
Hal itu terkait ada kriteria-kriteria dari pemerintah pusat soal pengendalian persebaran Covid-19 yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota terlebih dahulu, apabila tidak masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM.
"Adapun daerah yang zona merah tadinya, tetapi sekarang tidak dan masuk PPKM akan kita bahas seksama. Karena ada kriteria-kriteria lain yang diharapkan bisa dipenuhi untuk daerah tersebut dikarenakan wabah Covid-19 sudah bisa terkendali," bebernya.
Di Jatim, dari data terbaru pekan ini terdapat tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Daerah itu yakni Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Madiun.
Truk Tergelincir ke Sungai Brantas, Sopir Meninggal Terjebak dalam Kabin
Hingga 8 Februari
Dari tujuh daerah yang jadi zona merah saat ini, hanya Kota Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Kabupaten Madiun yang telah menerapkan PPKM. Sedangkan Ponorogo, Trenggalek, dan Magetan belum menerapkan.
Sedangkan untuk total 15 kabupaten/kota di Jatim yang saat ini menerapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Kemudian Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Diketahui PPKM akan diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM telah diterapkan sejak 11 Januari 2021.
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus [Februari] dan nanti Pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).
Dari data yang disampaikan ini, terjadi koreksi data yang disampaikan, yakni dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko rendah.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Asyik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Lagi di Jatim, Simak Tanggalnya
- Selain Terima 2 Penghargaan, Madiun Juga Terima Bantuan Rp1 Miliar saat Peringatan BBGRM & HKG PKK
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- Pemprov Jatim Buka 442 Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Gubernur Sebut Jatim Bebas Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal
- Proyek KPBU Dibuka, Bupati Ajak Investor Bangun Alat Penerangan Jalan di Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.