Kategori: News

Jelasakan Kronologi Pasien Meninggal yang Viral, RSUD Caruban: Keluarga Pasien Menolak Diswab

Madiunpos.com, MADIUN -- Manajemen RSUD Caruban menjelaskan kronologi pasien meninggal dunia dibawa menggunakan kendaraan roda tiga yang videonya viral di media sosial. Pihak rumah sakit mengklaim telah menangani pasien tersebut sesuai prosedur.

Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD Caruban, Yoyok Andi Setyawan, mengatakan pasien laki-laki berusia 45 tahun itu diantar istru dan keluarganya ke RSUD Caruban pada Senin (26/7/2021). Pasien dari Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu tiba di rumah sakit sekitar pukul 14.40 WIB.

Saat tiba di rumah sakit, pasien berinisial T itu dalam kondisi hilang kesadaran dan perutnya membuncit selama sekitar satu bulan terakhir. Dari diagnosa tim medis, pasien tersebut mengalami pembengkakan liver. Tidak hanya itu, pasien tersebut disertai sesak napas.

“Atas kondisi itu membuat tim medis lebih waspada. Empat hari sebelum dibawa ke IGD kami, pasien juga sudah proses mual-mual. Jadi, pasien datang kondisinya seperti itu,” kata dia kepada wartawan di RSUD Caruban, Selasa (27/7/2021).

Viral Video Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD Caruban Madiun, Begini Penjelasan RS

Sesuai kajian medis yang dilakukan dari gejala-gejala yang dialami pasien, kata Yoyok, pasien tersebut harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Untuk mendapatkan perawatan inap di rumah sakit saat ini prosedurnya pasien harus menjalani pemeriksaan swab antigen terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah pasien tersebut harus dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 atau ruang rawat umum.

“Tentu untuk membedakan itu, kami harus melakukan swab antigen. Di sini permasalahannya. Pasien menolak untuk dilakukan itu [swab]. Kami sudah memberikan waktu 30 menit untuk menentukan pilihannya. Pasien menentukan atas permintaan sendiri,” jelas dia.

Yoyok menegaskan prosedur tersebut juga berlaku di rumah sakit lain sejak pandemi Covid-19. Jadi, bukan hanya di RSUD Caruban saja peraturan itu diterapkan.

Setelah diberi waktu, ternyata pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan swab. Lantaran tidak mau menjalani swab, pasien tersebut dianggap melakukan pulang paksa dan tidak melanjutkan layanan di rumah sakit.

“Lembar persetujuannya pun sudah ditandatangani pasien,” terangnya.

Sebelum pulang, pihak rumah sakit mengklaim telah memberikan keterangan terkait kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi terhadap pasien. Atas kemungkinan-kemungkinan tersebut menjadi risiko keluarga pasien.

Pemkab Madiun Bagikan Beras ke 68.320 Keluarga

Yoyok menegaskan pasien tersebut saat meninggalkan rumah sakit masih dalam kondisi hidup. Pihaknya tidak mengetahui pasien meninggal di mana dan kapan waktunya.

“Keluar dari rumah sakit masih dalam kondisi hidup. Meninggalnya di mana, kami kurang tahu. Apa itu di perjalanan atau di mana,” ujar dia.

Mengenai alasan keluarga pasien menolak tes swab tersebut, pihaknya tidak tahu. Namun, keluarga memang memiliki hak untuk melanjutkan perawatan atau tidak.

Screenshot video viral pasien meninggal setelah ditolak perawatan di rumah sakit. (Istimewa)

Yoyok menegaskan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini memang standar pelayanan perawatan pasien harus demikian. Dia mengatakan rumah sakit tidak mungkin hanya memikirkan keselamatan satu pasien dan melupakan keselamatan pasien lainnya.

“Karena pasien ini masuk, sudah ada pasien lain yang dirawat di dalam. Jumlahnya cukup banyak. Mereka juga punya hak untuk diselamatkan,” katanya.

Selain menyelamatkan pasien lain, pihaknya juga harus menyelamatkan tenaga kesehatan rumah sakit. Ketika tidak ada proses skrining dari awal tentu sangat membahayakan nakes yang bertugas. Ketika ada pasien itu terpapar dan menularkan Covid-19 ke nakes. Selanjutnya nakes itu menulari nakes lain hingga akhirnya membuat rumah sakit kekurangan tenaga. Untuk itu, proses skrining dengan tes swab menjadi hal penting untuk menentukan tingkat pelayanan dan perawatan.

Usir Covid-19, Warga Lereng Gunung Wilis di Madiun Lakukan Ritual Ini Setiap Malam

Seperti diketahui, video yang menggambarkan jenazah dibawa menggunakan kendaraan roda tiga viral di media sosial. Dalam video itu perekam video menyebut telah ditolak dari RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.

Video berdurasi 16 detik dan 28 detik tersebut viral di Facebook. Seperti di grup Facebook Forum Wong Medhioen, video itu menggambarkan lima orang yang sedang naik kendaraan roda tiga. Perekam video itu menyebut bahwa mereka sedang membawa saudaranya yang telah menjadi jenazah.

Perekam video itu juga menyebut bahwa mereka telah ditolak dari RSUD Caruban.

“Iki dulur lanangku gaes, mulih seko panti [RSUD Caruban], arep di-swab gak oleh aku. Saiki dadi mayit. Elingo gaes. Iki lho rakyate ngene ki,” kata orang yang merekam.

“Gaes, rumah sakit panti [RSUD Caruban] ki ngene ki lho. Wong loro ra dirumat. Tak gowo mulih, elingo gaes. Wong ra gablek dinggo peralat, tak viralno gaes,” kata perekam video itu lagi.

Dalam video yang viral itu, perekam video ingin menunjukkan bahwa saudaranya baru saja meninggal dunia. Mereka sebenarnya sempat ke IGD RSUD milik Pemkab Madiun itu. Namun, karena dokter meminta agar orang yang kini meninggal itu dilakukan swab, pihak keluarga akhirnya menolak dan membawanya pulang.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.