Warga menunggu untuk pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat (28/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Para calon jemaah umrah di wilayah Madiun hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan kedatangan jemaah umrah asal Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan sementara perjalanan ibadah umrah bagi warga negara asing, termasuk jemaah asal Indonesia pada Kamis (27/2/2020). Penghentian sementara ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona ke Arab Saudi.
Salah satu calon jemaah umrah, Slamet Riyadi, mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait penghentian sementara perjalanan ibadah umrah tersebut. Ia mengaku hanya bisa pasrah atas kebijakan tersebut.
Kebijakan Setop Sementara Jemaah Umrah Tak Berdampak Terhadap Pembuatan Paspor di Madiun
Menurutnya, hal itu wajar dilakukan karena memang ada ancaman penyebaran virus. Dia hanya berharap bisa berangkat umrah setelah kebijakan penghentian sementara itu dicabut.
"Wabah kan tidak disengaja. Tapi memang banyak teman-teman yang takut," ujar dia saat berbincang dengan wartawan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat (28/2/2020).
Warga Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu mengungkapkan sesuai jadwal dirinya akan berangkat pada tanggal 13 Maret mendatang. Namun, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait keberangkatannya ke Tanah Suci.
Profesional, Begini Aksi Rampok Penjebol Brankas Berisi Rp190 Juta di Madiun
"Kalau pihak biro umrah sudah ngasih jaminan akan diberangkatkan. Tapi untuk waktunya belum tahu," jelas dia yang sedang mengurus proses paspor.
Kasubdit Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Pandu Bayuaji, mengatakan sejak ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara perjalanan umrah dari Indonesia, permintaan pembuatan paspor masih tetap normal. Tidak ada penurunan yang signifikan baik sebelum maupun sesudah kebijakan itu berlaku.
"Paspor itu kan dokumen ya. Orang yang mau ke luar negeri, termasuk yang akan pergi umrah wajib memiliki dokumen ini. Kalau sejauh ini tidak ada efeknya," kata dia.
Pandu menyampaikan dua bulan terakhir yaitu Januari sampai Februari 2020, Kantor Imigrasi Madiun mengeluarkan 3.742 paspor. Pada Januari ada 2.268 pemohon paspor dan Februari ada 1.474 pemohon paspor.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.