Kategori: News

Pelaku Pembobol Brankas Kantor di Madiun Diancam 12 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MADIUN — Pelaku perampokan di kantor CV Modern Cahaya Abadi di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ternyata mantan karyawan perusahaan tersebut.

Pelaku bernama Pepri itu kemudian bersama temannya berinisial H asal Kalimantan untuk melakukan aksi perampokan itu.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan sebelumnya pelaku pernah melakukan pencurian di kantor tersebut pada satu bulan sebelum aksi perampokannya pada 18 Februari 2020. Pada saat itu, pelaku Pepri berhasil menggondol uang tunai senilai Rp17 juta. Aksi itu pun tidak diketahui.

Identitas Wanita yang Tertabrak KA Sancaka Terungkap

Karena merasa berhasil mencuri di kantor tersebut, kata dia, pelaku bersama temannya kemudian melakukan aksi perampokan itu. Kedua pelaku berhasil menggondol uang di brankas perusahaan itu senilai Rp190 juta dan sepeda motor Honda Vario.

"Pelaku perampokan ini melancarkan aksinya dengan menyekap petugas keamanan kantor dan memutar kamera CCTV yang ada di kantor itu," jelas dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Jumat (28/2/2020).

Uang hasil merampok kantor itu dibagi menjadi dua. Oleh pelaku, uang itu digunakan berfoya-foya.

"Digunakan untuk foya-foya, karaokean, minum-minuman keras," jelas dia.

Seorang Wanita Meninggal Dunia Tertabrak KA Sancaka di Madiun

Suharyono menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian rekan pelaku yang hingga kini buron.

Pelaku akan dikenai Pasal 365 ayat (2) KUHP yaitu tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman pidananya 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komplotan perampok beraksi dan menjebol brankas yang ada di sebuah kantor perusahaan di Jl. Urip Sumoharjo, gang Sidodadi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Uang senilai Rp190 juta yang ada di brankas dan sepeda motor Honda Vario berhasil digondol komplotan rampok itu.

Komplotan rampok yang terdiri dari dua orang itu berhasil membobol sistem pertahanan kantor. Petugas jaga kantor CV Modern Cahaya Abadi berhasil disekap komplotan rampok ini. Petugas jaga kantor itu kaki dan tangannya diikat dengan tali dan mulutnya ditutup dengan lakban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan aksi rampok di kantor CV Modern Cahaya Abadi itu terjadi pada 18 Februari 2020. Ada dua pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan ini, yaitu Pepri dan satu lagi pria berinisial H. Satu pelaku yaitu Pepri berhasil ditangkap petugas setelah pada tanggal 20 Februari 2020 atau dua hari setelah aksi perampokan itu.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.