Kategori: News

Jual Bahan Petasan, 2 Pelajar di Ponorogo Digelandang Polisi

Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polres Ponorogo menangkap dua pelajar yang diduga menjual bahan petasan. Bahan untuk membuat petasan itu dijual melalui grup Whatsapp.

Dua peajar yang ditangkap itu masing-masing berinisial FSH, 16, siswa kelas VIII SMP, dan NNP, 18, siswa SMA. Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Sucipto, mengatakan dua pelajar itu ditangkap di dua tempat berbeda.

Namun, keduanya sama-sama tertangkap tangan menjual bahan untuk petasan. Edy mengatakan FSH ditangkap di Jalan Raya Ponorogo-Solo atau di timur SPBU Karangwaluh, Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Kamis (23/5/2019) malam.

Sebelum ditangkap, FSH sempat menawarkan serbuk bahan pembuat petasan di salah satu grup WA. "Di grup WA itu, pelaku promosi dengan kata-kata 'sing butuh obat japri'. Setelah promosi itu, petugas kepolisian yang sebelumnya ada di grup itu menghubungi pelaku dan menyamar sebagai pembeli," kata dia, Minggu (26/5/2019).

Pelaku menjual bubuk petasan itu dengan harga Rp320.000/kg dan sumbu petasan dihargai Rp75.000 per 50 helai. Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku dan petugas, mereka janjian bertemu di timur SPBU Karangwaluh.

Saat bertemu, petugas kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti berupa serbuk bahan petasan dan sumbu petasan. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan bahan petasan itu dari temannya yang merupakan warga Desa Tatung, Kecamatan Balong.

"Dari temannya itu, pelaku membeli bubuk petasan seharga Rp250.000/kg dan Rp55.000 untuk 50 helai sumbu petasan," ujarnya.

Iptu Edy menuturkan pelaku lainnya, NNP, ditangkap di depan kantor KUD Mlarak, Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Jumat (24/5/2019). Penangkapan NNP ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait penjualan bahan petasan di depan KUD Mlarak.

Atas informasi itu, petugas kemudian mendatangi lokasi dan menggeledah seorang remaja yang sedang duduk di depan kantor KUD Mlarak. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang berupa serbuk bahan petasan.

"Ada 3 kg bahan petasan yang terdiri dari enam bungkus plastik setengah kilogram. Selanjutnya remaja itu dibawa ke Polsek Mlarak untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.