Polisi berhasil mengungkap aksi perdagangan benur lobster yang dilakukan warga Pacitan, Senin (21/6/2021). (detik.com)
Madiunpos.com, PACITAN -- Seorang pria berusia 41 tahun ditangkap aparat Polres Pacitan karena memperdagangkan benur lobster. Sebanyak 272 ekor benih lobster diamankan dari pria berinisial WW tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan WW merupakan warga Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Pelaku ditangkap polisi karena memperdagangkan benih lobster secara ilegal.
Di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan 272 ekor benih lobster. Setelah itu, benih lobster itu dilepas ke habitatnya bersama Dinas Perikanan setempat.
Polisi Turun Tangan Selidiki Keracunan Massal di Ngawi
Berdasarkan pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka mendapat begitu banyak benur dengan membeli dari warga. Rencananya ratusan benih lobster itu akan dikirim ke Banyuwangi. Namun, sebelum rencana itu berjalan, petugas berhasil menggagalkannya.
“[tersanga] ini penampung pertama. Penampung kedua ada di daerah Banyuwangi,” kata dia saat konferensi pers, Senin (21/6/2021).
Dia menyampaikan tersangka ternyata bukan kali ini saja menjual benih lobster. Sebelumnya, tersangka juag telah menjual benur dengan jumlah mencapai 3.000 ekor benur.
Tersangka diduga merupakan pemain lama. Hanya saja pernah berhenti untuk beberapa waktu. Belakang tindakan tersebut diulanginya lagi hingga berujung penangkapan.
Kejang-Kejang, Bocah Korban Keracunan Makanan di Ngawi Dirujuk ke Rumah Sakit
Selain menyita ratusan benur, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain tabung oksigen lengkap dengan regulator, empat buah karet gelang, dan kantong plastik.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 92 dan atau Pasal 88 UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Hukumannya delapan tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar,” kata dia.
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.