Kategori: News

Jual Satwa Dilindungi senilai Miliaran Rupiah, Lima Orang Ditangkap Polda Jatim

Madiunpos.com, SURABAYA -- Lima orang ditangkan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim karena menjual satwa yang dilindungi, yakni burung langka dan kerang.

Kelima orang itu di antaranya berinisial FS, 30, MS,30, dan AK, 36, ketiganya warga Tulungagung. Dua sisanya adalah AS, 28, warga Trenggalek; serta IS, 43, seorang residivis kasus yang sama.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan lima orang yang ditangkap itu terbagi dalam dua kelompok. Satu kelompok menjual burung langka. "Sedangkan satu lainnya pemain kerang. Untuk yang yang residivis [IS] pernah menjalani hukuman selama 6 bulan," tutur dia di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020), seperti dilansir Liputan6.com.

Ari Sigit Serahkan Rp3,5 Miliar ke Polda Jatim Terkait MeMiles

Luki menuturkan jumlah burung yang diamankan sebanyak 53 ekor dari berbagai jenis. Di antaranya jenis kakaktua maluku, julang emas, elang brontok, serta alap-alap sapi. Harga burung langka ini bervariasi tergantung jenisnya, namun yang paling murah dipatok dengan harga Rp1,5 juta/ekor.

"Kemudian ada juga ada kerang sebanyak 610 biji yang akan diekspor ke luar negeri. Ini nilai totalnya Rp1,5 miliar. Hewan langka ini akan kita titipkan di BKSDA [Balai Konservasi Sumber Daya Alam], mereka yang akan merawat," kata Luki.

Para tersangka menjual satwa langka secara online baik di pasar lokal maupun luar negeri. Jaringan tersebut berhasil diungkap lewat patroli cyber yang dilakukan anggotanya.

"Setelah proses hukum selesai, maka hewan terlindungi ini akan dilepas pada habitatnya di Maluku," ujar Luki.

Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Adapun ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

3 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.