Kategori: News

Jual Satwa Dilindungi senilai Miliaran Rupiah, Lima Orang Ditangkap Polda Jatim

Madiunpos.com, SURABAYA -- Lima orang ditangkan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim karena menjual satwa yang dilindungi, yakni burung langka dan kerang.

Kelima orang itu di antaranya berinisial FS, 30, MS,30, dan AK, 36, ketiganya warga Tulungagung. Dua sisanya adalah AS, 28, warga Trenggalek; serta IS, 43, seorang residivis kasus yang sama.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan lima orang yang ditangkap itu terbagi dalam dua kelompok. Satu kelompok menjual burung langka. "Sedangkan satu lainnya pemain kerang. Untuk yang yang residivis [IS] pernah menjalani hukuman selama 6 bulan," tutur dia di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020), seperti dilansir Liputan6.com.

Ari Sigit Serahkan Rp3,5 Miliar ke Polda Jatim Terkait MeMiles

Luki menuturkan jumlah burung yang diamankan sebanyak 53 ekor dari berbagai jenis. Di antaranya jenis kakaktua maluku, julang emas, elang brontok, serta alap-alap sapi. Harga burung langka ini bervariasi tergantung jenisnya, namun yang paling murah dipatok dengan harga Rp1,5 juta/ekor.

"Kemudian ada juga ada kerang sebanyak 610 biji yang akan diekspor ke luar negeri. Ini nilai totalnya Rp1,5 miliar. Hewan langka ini akan kita titipkan di BKSDA [Balai Konservasi Sumber Daya Alam], mereka yang akan merawat," kata Luki.

Para tersangka menjual satwa langka secara online baik di pasar lokal maupun luar negeri. Jaringan tersebut berhasil diungkap lewat patroli cyber yang dilakukan anggotanya.

"Setelah proses hukum selesai, maka hewan terlindungi ini akan dilepas pada habitatnya di Maluku," ujar Luki.

Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Adapun ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

16 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.