Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri

Anak kiai Jombang, MSA, dua kali mangkir dari panggilan Polda Jatim.

Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri Juru bicara MSA yang juga Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi (kanan). (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Seorang anak kiai pengasuh pondok pesantren di Jombang berinisial MSA mangkir dari panggilan Polda Jatim terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Untuk mencegah MSA kabur, Polda menerbitkan surat pencekalan.

    Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi, mengatakan santriwati yang diduga dicabuli MSA berinisial MN. "Surat pencekalan ini dengan maksud untuk membatasi gerak tersangka MSA agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan," katanya di Surabaya, seperti dikutip detik.com, Rabu (29/1/2020).

    Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan  MN yang mengaku dicabuli anak kiai yang juga pengurus Pondok Pesantren di Ploso, Jombang, yakni MSA. Korban mengaku dipaksa hingga diancam dan dijanjikan akan menjadi istri agar memenuhi nafsu MSA.

    Kini, polisi telah menetapkan MSA sebagai tersangka. Ia dua kali dipanggil Polres Jombanng namun tak pernah datang. Kasus ini akhirnya diambil alih Polda Jatim. Polisi juga mengancam akan menjemput paksa MSA jika tak kunjung hadir memenuhi panggilan polisi.

    Terpisah,  juru bicara keluarga MSA menyebut kasus ini hanya fitnah belaka. Polisi pun memberikan waktu seminggu pada MSA untuk datang memenuhi panggilan Polda Jatim.

    Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan kesempatan seminggu ini baiknya dimanfaatkan MSA untuk memberikan keterangan ke polisi. Terlebih, juru bicara menyebut jika kasus pencabulan ini merupakan fitnah.

    Salah satu juru bicara keluarga yang juga Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi, mengaku telah bertemu dengan korban di kediaman ibunda MSA.

    "Saya ditemukan ibunda MSA dengan perempuan tadi (korban) di rumah beliau (Ibu MSA). Kebetulan dia diantarkan wakil bapak kiai untuk bertemu dengan ibu MSA. Wanita ini juga menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada kasus pencabulan," kata Ummul di Surabaya, Selasa (28/1/2020).

    Ummul menambahkan korban mengaku dipaksa untuk membuat kesaksian tersebut. Pemaksaan ini datang dari istri kedua kiai yang bernama Endang. Video pengakuan tersebut, lanjut Ummul, juga disebarkan untuk memfitnah MSA.

    "Tapi dia dipaksa oleh orang yang bersekutu ini tadi, dari keluarga bapak kiai untuk membuat pernyataan itu. Dipaksa [keluarga ibu Endang] dari kelompok mereka, termasuk video itu dibuat sebelumnya," paparnya.

    Terkait penyangkalan tersebut, Polda memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. "Penyidik telah memberi kesempatan kepada MSA waktu satu minggu untuk memenuhi panggilan kedua," kata Pitra.

    "Memang Selasa 28 Januari 2020 ada seseorang yang mengaku suruhan tersangka MSA mendatangi penyidik Renakta meminta diundur pemeriksaannya dengan alasan yang tidak bisa dituruti oleh penyidik permintaannya," lanjutnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.