Kategori: News

Judi Online Ramai Selama Pandemi Covid-19, Omzet Sebulan Bisa Capai Rp90 Juta

Madiunpos.com, SURABAYA- Pandemi Covid-19 membuat masyarakat tak bisa beraktivitas di luar rumah dengan bebas. Hal ini dimanfaatkan oleh pria bernama Billy Prakasa untuk melakukan judi online.

Billy bermain dengan cara masuk ke website judi online. Di situ ia berperan sebagai cash market dalam judi bernama baccarat, yaitu judi menggunakan kartu remi.

Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang ia peroleh dari melakukan pekerjaan itu mencapai Rp80- 90 juta per bulan.

Waduh! Indonesia Alami Resesi, Apa yang akan Terjadi?

"Websitenya ada beberapa, salah satunya Asian Poker. Yang bisa akses semua orang karena situsnya bebas. Saya bukan bandar, cuma ngikut nombok," katanya kepada saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Penangkapan Billy berbarengan dengan 19 pelaku judi lainnya. Mereka adalah hasil tangkapan selama dua bulan terakhir oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol M. Wahyudin Latif mengatakan dari puluhan tersangka yang ditangkap itu, mereka melakukan permainan judi sebanyak 13 jenis mulai judi konvensional hingga judi online.

Bahaya! Sebanyak 1.392 Pedagang Pasar Positif Covid-19

"Jenisnya ada permainan togel, togel online, baik itu Singapura maupun Hong Kong, ada baccarat, roulette, judi bola dan beberapa judi konvensional," kata Latif.

 

5 Tahun Penjara

Masa pandemi, lanjut Latif, dimanfaatkan oleh para pelaku berjudi online sesering mungkin. Sehingga mereka bisa mendapatkan uang yang cukup banyak dari hasil berjudi tersebut.

"Secara realitas memang banyak kegiatan di kamar, atau di rumah di depan laptop sehingga memungkinkan sekali [pelaku] banyak melakukan kegiatan seperti itu [judi online] karena tidak ada kegiatan lain," katanya.

Wow, Penjual Bubur di Surabaya Jago Berbahasa Inggris dan Jepang

Dari hasil penangkapan berbagai barang bukti disita berupa alat-alat elektronik mulai laptop, ipad, rekapan dana transaksi beberapa penombok. Selain itu ada juga beberapa kelengkapan dari rekening untuk transaksi, ada token dan sebagainya.

"Untuk Pasal yang dipersangkakan Pasal 303 Ayat (1) atau Pasal Undang-Undang No. 7 Tahun 74 tentang Penertiban Perjudian ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Latif.

Dua Kelompok Pesilat Bentrok di Madiun, 2 Orang Terluka, Kaca Mobil dan Rumah Rusak

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

17 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

3 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

3 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

6 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.