Kategori: News

Kakek-Kakek Hamili Siswi di Madiun, Ancam Korban Setiap Kali Berhubungan

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang kakek-kakek berusia 63 tahun di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun menghamili seorang siswi berusia 17 tahun. Kakek-kakek berinisial J itu mengancam korban setiap kali selesai berhubungan intim.

Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, mengatakan kakek J sudah melakukan hubungan badan dengan siswi itu sebanyak 12 kali. Hingga akhirnya siswi tersebut hamil. Kini, usia kehamilannya sudah menginjak tujuh bulan dua pekan.

Dia menuturkan setiap kali usai melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku ini selalu mengancam korban supaya tidak memberitahu orang lain.

“Jadi, setelah berhubungan badan. Pelaku ini berkata supaya korban tidak cerita kepada orang lain. Ancamannya berupa kata-kata. Tidak menggunakan senjata tajam untuk mengancam,” jelas dia, Senin (15/3/2021).

Seorang PNS di Madiun Curi Sabun Cuci Hingga Susu di Minimarket

Untuk memuluskan aksi bejatnya itu, kata Isnaini, pelaku merayu korban dengan memberikan uang. Nilainya bervariasi, antara Rp20.000 hingga Rp50.000.

Sebelum melakukan aksinya itu, pelaku biasanya memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Kemudian korban diajak masuk ke kamar dan dicabuli.

“Korban dan pelaku ini tetangga,” jelas dia.

Pelaku yang merupakan seorang petani sebenarnya masih memiliki istri dan memiliki dua orang anak. Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban saat rumahnya kosong.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hamili Siswi SMA, Kakek-Kakek di Madiun Dibekuk Polisi

Aksi bejat pelaku terungkap saat korban mengeluh sakit perut dan setelah diperiksakan ke klinik kesehatan ternyata dinyatakan hamil.

“Itu terungkap pada Sabtu (6/3/2021). Perut korban terasa keram dan sakit,” ujar kapolsek.

Atas laporan dari keluarga korban, polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya pada Jumat (12/3/2021). Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Wungu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait kondisi korban, Isnaini menyampaikan korban baik-baik saja. Pihak kepolisian melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Wungu mendampingi korban.

“Saat ini korban dikembalikan ke keluarganya. Tapi tetap mendapatkan pendampingan dari kami,” ujar dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

8 jam ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

4 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.