Seorang PNS di Madiun Curi Sabun Cuci Hingga Susu di Minimarket
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kota Madiun melakukan pencurian di salah satu minimarket yang ada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kota Madiun melakukan pencurian di salah satu minimarket yang ada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Pelaku mencuri sejumlah barang kebutuhan harian di toko tersebut.
Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, mengatakan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 10.45 WIB. Kejadian pencurian terjadi di minimarket yang beralamat Desa Bantengan, Kecamatan Wungu.
Dia menuturkan pelaku pencurian itu merupakan seorang PNS di Pemkot Madiun. Pelaku berinisial HB itu berusia 43 tahun yang merupakan warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Dari pengakuan, kata Isnaini, pelaku datang ke minimarket tersebut dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter. Pelaku mengenakan helm berwarna merah dan membawa tas berwarna krem.
Hujan Deras 4 Jam, Puluhan Rumah dan Jalan Raya di Madiun Kebanjiran
“Tas yang dibawa memang dipersiapkan untuk mencuri di minimarket itu. Kemudian pelaku masuk di minimarket Lina,” kata dia kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Pelaku yang masih bujang itu kemudian masuk ke toko dan mengambil barang-barang yang berada di rak. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas krem yang dibawanya.
Setelah mengambil barang-barang itu, pelaku kemudian ke kasir dengan membawa 12 sachet detergen. Cara ini dilakukan untuk mengelabui karyawan toko.
“Modusnya, pelaku mengambil barang kemudian dimasukkan di dalam tas. Untuk menghindari kecurigaan karyawan, pelaku membawa 12 sachet detergen ke kasir untuk dibayar,” terang dia.
Namun, aksi pencurian itu berhasil diketahui salah seorang karyawan toko yang melihat pelaku memasukkan barang-barang di dalam tasnya.
Hamili Siswi SMA, Kakek-Kakek di Madiun Dibekuk Polisi
Salah satu karyawan selanjutnya meminta pelaku menunjukkan isi tas tersebut. Lantaran takut ketahuan, pelaku pun tidak memperbolehkan tasnya dibuka.
“Aksi saling berebut tas pun terjadi. Karena pelakunya ini seorang pria, tenaganya mungkin lebih kuat, sehingga bisa mengambil alih tas dan kemudian kabur,” jelasnya.
Saat hendak kabur dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku berhasil dibekuk oleh pemilik toko. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Wungu.
Barang-barang yang dicuri antara lain dua bungkus Sunlight 755 ml, satu bungkus Sunlight 555 ml, satu bungkus kecap Bango 550 mg, dua bungkus kecap Bango 220 mg, empat kaleng cornedbeef, dua kotak susu UHT, tiga buah Nive Rool on, tiga botol minyak kayu putih 120 ml, empat botol minyak kayu putih 60 ml, tiga botol minyak kayu putih 30 ml, dua Rexona rool on, dan 12 sachet detergen.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.