Kategori: News

KARYAWAN TERTUA : Kakek Ini Tak Mau Pensiun Meski Usianya 76 Tahun

Karyawan tertua adalah sebuah kenyataan lantaran ia memang satu-satunya pegawai yang saat ini masih bertahan di usianya 76 tahun.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Anda tak perlu kaget jika bertemu kakek ini. Pria renta asal Bantengan, Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Madiun ini adalah satu-satunya karyawan tertua di salah satu hotel ternama di Kota Madiun

“Teman-teman saya sudah enggak ada semua. Saya tertua di sini,” ujar kakek kelahiran 1939 silam ini saat berbicang dengan Madiunpos.com, di sela-sela aktivitasnya, Kamis (12/2/2015).

Hari Purnomo, demikian nama lengkap kakek enam anak ini. Setiap pagi hingga sore, ia bekerja membersihkan rumput, kamar, dan menata taman di hotel. Atas jerih payahnya itu, ia menerima gaji bulanan Rp1,2 juta.

“Selain itu juga dapat uang makan Rp5.000/ hari. Lumayan, bisa buat uang saku cucu,” sambungnya.

Hari Purnomo menjadi pegawai hotel sejak masih muda. Ia memang tak ingat persis tanggalnya. Namun, ketika peristiwa penumpasan PKI 1965 pecah, saat itulah ia menjadi tukang kebun hotel di Kota Madiun itu.

“Saat itu, hotel masih berupa usaha kolam pemandian.  Dan saya sudah bekerja di sini,” paparnya.

Di usianya yang renta itu, Hari masih bisa melakukan aktivitas bekerja. Bedanya, sekarang ia tak lagi cekatan seperti masih muda dulu.”Sekarang, kaki-kaki sering terasa sakit,” ujarnya sambil menunjukkan lutut kiri dan kanannya.

Ketika ditanya adakah keinginan Hari untuk mengambil pensiun? Sambil tersenyum, kakek bercucu belasan orang ini hanya menggelengkan kepala. “Selama masih bisa berjalan, saya tetap ingin bekerja di sini. Kalau enggak kerja, saya enggak bisa ngasih uang cucu,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pasal 14 (1) UU No 3/ 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dibayarkan kepada tenaga yang telah mencapai usia 55 tahun.

Ketentuan tersebut merupakan saat timbulnya hak atas JHT yang dapat dianalogikan sebagai saat mencapai batas usia pensiun.

Sama halnya dengan UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang menyebutkan bahwa hak atas manfaat pensiun dengan catatan batas usia pensiun normal adalah 55 tahun dan batas usia pensiun wajib maksimum 60 tahun, yg dapat dianalogikan sebagai batas usia pensiun bagi pekerja.

Sayang,  Hari tak berminat sama sekali untuk pensiun. Ia masih ingin bekerja meski tenaganya telah rapuh termakan usia.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.