Kategori: News

Kasus Kades Dukung Caleg Dilimpahkan ke Kejari Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Maryono, Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkceng, Kabupaten Madiun, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jumat (15/2/2019). Maryono terancam hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Madiun, Toto Harmiko, mengatakan berkas perkara tindak Pemilu yang dilakukan Kepala Desa Dawuhan, Maryono, telah diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan. Berkas akan diteliti selama tiga hari.

"Kalau tidak ada pengembalian berkas. Berkas sudah lengkap. Hari Selasa (19/2/2019) sudah selesai diteliti," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan proses penelitian berkas selesai baru penyerahan tersangka dan barang bukti. Tersangka akan dikenai Pasal 490 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancama hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Tersangka dalam kasus ini tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Setelah penyerahan tersangka dilakukan, lima hari setelah itu akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun, Akhorin Siswanto, mengatakan seluruh berkas kasus perkara Pemilu yang dilakukan Kades Dawuhan telah diserahkan ke Kejari Madiun. Berkas tersebut merupakan hasil penyidikan kepolisian yang dilakukan sejak beberapa hari lalu.

"Berkasnya seperti berita acara, klarifikasi, barang buksi, arsip lain, ahli, dan lannya," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maryono diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, katena diduga mendukung dan mengampanyekan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Madiun dan Caleg DPR RI.

Kades Dawuhan mengampanyekan caleg itu saat kegiatan rutin kelompok wanita tani di desa setempat pada pertengahan Januari 2019. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.