Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Hotel di Tulungagung Diwajibkan Laporkan Tamu Asing

Kasus keimigrasian di Tulungagung dicegah dengan mewajibkan hotel melaporkan tamu asing.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memperingatkan setiap hotel dan penginapan untuk proaktif memberikan laporan jika ada tamu jasa layanan peristirahatan mereka berkewarganegaraan asing. Laporan itu terutama menyangkut dokumen keimigrasian sebagai syarat utama kunjungan lintas negara.

"Semua hotel dan penginapan wajib memberikan laporan ke kantor Imigrasi. Kami sudah membuat aplikasi pelaporan via laman website yang memungkinkan pelaporan bisa dilakukan cepat dan online atau dalam jaringan (daring)," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Tato Juliadin Hidayawan di Tulungagung, Jumat (11/12/2015).

Pelibatan kalangan pengusaha atau pengelola hotel dan penginapan dalam mekanisme pengawasan orang asing dianggap cukup efektif dalam mendeteksi dini keberadaan warga asing di Indonesia, terutama di wilayah Tulungagung, Blitar Trenggalek, dan sekitarnya. Menurut Tato, hotel dan penginapan kerap menjadi titik transit warga nonpribumi untuk beristirahat sementara.

"Kami ada aplikasi baru pengawasan orang asing, namanya APOA [aplikasi pengawasan orang asing] dan itu sudah disosialisasikan ke sebagian besar hotel-hotel dan penginapan yang ada di wilayah tugas kami, baik di Blitar, Tulungagung maupun Trenggalek," terangnya.

Tato mengingatkan pengusaha atau pengelola hotel atau penginapan yang tidak proaktif memberi laporan keberadaan orang asing yang diduga melanggar izin tinggal maupun izin kunjungan ke Indonesia akan dijerat sanksi hukuman badan ataupun denda.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian, pengelola hotel dan penginapan yang tidak memberi laporan keberadaan orang asing dalam daftar tamu jasa layanan penginapan atau kamar tinggal, ke kantor imigrasi akan dijatuhi sanksi berupa badan hukuman maksimal tiga bulan penjara atau denda Rp25 juta.

"Dalam sistem regulasi kita, mereka yang sudah terjangkau sosialisasi ataupun belum, semua dianggap tahu dan mengerti kewajiban soal melaporkan ke aparat penegak hukum ataupun imigrasi jika memang mengetahui ada orang asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Jadi, imbauan sekaligus peringatan ini bersifat menyeluruh ke semua jasa layanan hotel dan penginapan di Blitar, Tulungagung maupun Trenggalek," tegas Tato.

Selain mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA), Kantor Imigrasi Kelas II Blitar juga aktif melakukan koordinasi lintaskelembagaan, baik dengan jaringan intelijen kepolisian, TNI, BIN, Bakesbangpol Linmas, dinas kependudukan, dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi, hingga MUI.

Seluruh elemen yang terkait dalam struktur tim pengawasan orang asing  atau Tim PORA tersebut selanjutnya diberi mandat dan tanggung jawab bersama untuk saling berkoordinasi apabila diketemukan indikasi mencurigakan ataupun dokumen keimigrasian orang asing dimaksud yang tidak lengkap.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.