Kasus keimigrasian tercatat di Blitar.
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memintai keterangan AY, 25, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015) malam. AY (kanan) ditangkap petugas imigrasi karena terjerat kasus keimigrasian gara-gara tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
This website uses cookies.