Kasus keimigrasian tercatat di Blitar.
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memintai keterangan AY, 25, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015) malam. AY (kanan) ditangkap petugas imigrasi karena terjerat kasus keimigrasian gara-gara tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
This website uses cookies.